Panglima TNI Andika Instruksikan Pendataan Personel Pensiun 2024
Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menginstruksikan jajarannya untuk segera mendata personel yang akan pensiun untuk kepentingan pendataan calon pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Segera kumpulkan data dan laporkan personel TNI yang akan pensiun di akhir Januari dan awal Februari 2024,” kata Andika Perkasa seperti dipantau di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Selasa, (19/7/2022).
Andika menjelaskan pengumpulan data-data prajurit yang akan pensiun tersebut nantinya disampaikan atau dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk merealisasikan pengumpulan data tersebut, tambahnya, langkah pertama ialah meminta data dari seluruh angkatan, termasuk kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) yang membawahi TNI.
“Jadi, yang pensiun akhir Januari dan awal Februari 2024, datanya saya minta,” tambahnya.
Dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, katanya, TNI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki peran penting menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Peran TNI antara lain mendukung pengalokasian dan tempat pemungutan suara (TPS), pengamanan pendistribusian surat suara, hingga pengamanan saat pemungutan suara.
Baca juga : Terdakwa Mas Bechi Huni Sel Bersama 60 Tahanan di Rutan Medaeng
Baca juga : Polemik Lingkungan, Warga Tuban Tutup Paksa Pintu Proyek PT Sumber Aneka Gas
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan pembaruan data personel TNI dibutuhkan sebagai kebutuhan Pemilu 2024. Dia mengatakan saat tahapan pemutakhiran data pemilih sangat memungkinkan ada anggota TNI yang masih aktif, namun saat hari pemungutan suara sudah pensiun.
“Data-data seperti ini nanti mohon disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri agar kami memperolehnya,” ujar Hasyim. (Muhammad Zulfikar/ Fransiska Ninditya)
Sumber : Antara