Panwaskab : PNS Pasang Banner Bacabup Itu Wilayah Kemendagri

halopantura.com Bojonegoro – Pantia pengawas pemilu kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro menegaskan belum mengawasi pemasangan atribut kampanye dari setiap bakal calon bupati maupun wakil Bupati. Pasalnya belum ada penetapan resmi calon bupati dan wakil Bupati Bojonegoro dari komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Bojonegoro.

Jika ada seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasang banner maupun sepanduk bakal calon Bupati maupun wakil Bupati Bojonegoro itu merupakan wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Panwaskab baru akan mengawasi setelah adanya penetapan dari KPUD.

” Kalau ada PNS Pasang banner bacabup itu wilayah Kemendagri, kita belum mengawasi untuk itu,” Kata M. Yasin ketua Panwaskab kabupaten Bojonegoro.

Sementara itu dilapangan memang banyak banner dan sepanduk bakal calon bupati dan wakil bupati yang bertebaran dari unsur PNS. Seperti banner milik Sekretaris daerah kabupaten Bojonegoro Soehadi Moeljono, Kepala dinas perdagangan dan pasar Basuki, Kepala Puskesmas Banjarsari Sukir, dan lain sebagainya.

Satpol PP kabupaten Bojonegoro juga tengah giat menertibkan banner dan sepanduk milik bacabup yang kedapatan tidak memiliki ijin serta menyalahi aturan pemasangan. Sementara Panwaskab sendiri saat ini tengah fokus terhadap pengawasan tahapan verifikasi pendaftaran partai politik di tingkat daerah.

Untuk pilkada serentak tahun 2018, panwaskab sudah mengawal proses pendaftaran bacabup dari jalur independen. Di Bojonegoro hingga akhir penutupan pendaftaran tidak ada satupun calon independen yang akhirnya mendaftarkan diri.

” Alhamdulillah belum ada laporan yang masuk mengenai pelanggaran pada tahap ini,” ujarnya.

Selain itu Panwaskab masih menunggu persiapan terhadap pendaftaran calon gubernur Jatim dari jalur independen. Apakah Bojonegoro termasuk salah satu kabupaten yang warganya memberikan dukungan terhadap cagub independen. (dian/roh)

Tinggalkan Balasan