Papan Reklame Supermarket Meubel Bang Hasyim Bakal Dibongkar
halopantura.com Tuban – Papan reklame raksasa yang baru dibangun di tepi Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Tuban, bakal dibongkar petugas. Pasalnya, reklame tersebut melanggar izin, dan menyalahi aturan pemasangan.
Reklame yang melanggar aturan itu diketahui milik supermarket meubel bang Hasyim. Sebab, dibangun di lahan trotoar dan kondisinya melintang diatas badan jalan raya.
“Disepakati oleh tim, reklame itu akan dibongkar tanggal 1 Mei 2019,” kata Daryuti, Kepala Bidang (Kabid) Penegak Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Tuban, Senin, (29/4/2019).
Menurutnya, kebijakan itu diambil sesuai dengan hasil rapat koordinasi (rakor) antara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (TPSP) dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban dengan pihak terkait. Hasilnya, papan reklame akan di bongkar pada awal bulan Mei 2019.
“Rakor dipimpin oleh dinas bidang perijinan (Bidang Perijinan dan Penanaman Modal Dinas PTSP Tuban,red) pada tanggal 18 April 2019. Di sepakati oleh tim tanggal 1 Mei 2019 akan dibongkar,” tegas Daryuti kepada wartawan ini.
Hal sama juga dibenarkan oleh Tajuddin Tebyo, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (TPSP) dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban. Ia mengatakan, adanya kesalahan dalam pemasangan papan reklame dan penindakan merupakan kewenangan dari Satpol PP.
“Penindakan ranahnya Satpol PP dan kita telah menyurati Satpol PP,” ungkap Tajuddin Tebyo.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemasangan papan reklame itu ada kesalahan karena dibangun di atas tanah trotoar dan pemiliknya telah diingatkan sejak awal pembangunan. Tetapi pihak supermarket meubel bang Hasyim minta waktu satu bulan untuk penertiban.
“Izinnya ada (pemasangan reklame, red.) tetapi pemasangannya salah,” pungkasnya. (rohman)