Para Pemain Kabur, Sawah Digunakan Sabung Ayam
halopantura.com Kediri – Arena sabung ayam di sebuah persawahan di perbatasan antar Desa Pagu dan Desa Jagung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri digerebek polisi. Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, namun para pejudi berhasil lolos dari tangkapan petugas.
Penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat yang resah adanya perjudian sabung ayam. Lokasi perjudian tersebut berada di sebuah sawah perbatasan antar desa kecamatan setempat.
Dari laporan tersebut, unit reskrim Polsek Pagu langsung bergerak untuk melakukan pengecekan. Ternyata benar, ada beberapa aktivitas di sawah tersebut. Petugas langsung menggerebeknya.
Mengetahui kedatangan polisi, para pejudi langsung semburat melarikan diri. Polisi berusaha menangkap, namun mereka berhasil lolos.
Petugas kemudian mengobrak abrik tempat perjudian tersebut. Bangunan tenda terbuat dari kayi dibongkar paksa dan juga dibakar oleh petugas. Sementara, sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perjudian itu diamankan dari lokasi kejadian untuk dijadikan barang bukti.
Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Setijo Budi dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan arena sabung ayam yang dilakukan oleh Polsek Pagu.
Adapun Barang bukti yang diamankan yakni lima kurungan ayam, empat timba, tiga lampu, enam lampu fitingan. Selain itu juga diamankan tiga busa spon, dua jam dinding, tiga papan skor triplek, 8 buah spidol, satu lembar karpet dan satu lembar terpal, satu pak perban, tiga bulu ayam untuk membersihkan ayam, dua buku catatan serta satu buah tali tampar.
“Barang bukti yang diamankan itu merupakan milik para pejudi yang ditinggal kabur saat digerebek anggota,”kata mantan Kapolsek Ngadiluwih ini, Sabtu (10/11/2018).
Ia menambahkan, saat ini petugas memburu para pelaku dan peserta perjudian yang meresahkan warga.
“Pengungkapan kasus perjudian sabung ayam ini akan terus ditindaklanjuti,” pungkasnya. (fin/roh)