halopantura.com Tuban – Partai Politik (Parpol) PDI Perjuangan Kabupaten menyoroti kinerja komisioner KPUD Tuban harus transparan ketika melakukan verifikasi dokumen persyaratan Pemilu 2019. Hal itu untuk menciptakan proses Pemilu atau demokrasi yang lebih berkualitas.
“Kita berharap komisioner KPUD Tuban menjalankan tugasnya sesuai aturan dan transparan ketika melakukan verifikasi dokumen Parpol untuk persyaratan Pemilu 2019 mendatang,” kata Abu Khalifah, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban, Sabtu sore, (14/10/2017).
Harapan itu disampaikan Abu Khalifah, ketika Pengurus PDI Perjuangan Tuban menyerahkan dokumen persyaratan partai politik kepada KPUD Tuban sebagai syarat mengikuti Pemilu 2019 mendatang.
PDI Perjungan Tuban menyerahkan sebanyak 1.134 dukungan berupa kartu tanda anggota (KTA) beserta lampiran fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jumlah dukungan yang diserahkan itu telah sesuai dengan data Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) untuk di verifikasi.
“Kita bersyukur jumlah dukungan untuk persyaratan mengikuti Pemilu 2019 mendatang telah sesui dengan data Sipol,” kata Abu Khalifah, ketika berada di kantor KPUD Tuban.
Kedatangan PDI Perjungan Tuban untuk menyerahkan dokumen persyaratan Pemilu ke kantor KPUD Tuban tidak ada iring-iringan kendaraan maupun musik. Bahkan, Ketua DPC PDI Perjungan Tuban tidak hadir dalam acara itu.
“Ketua ada cara partai di Jakarta, makanya tidak bisa mendampingi acara ini,” jelas Abu Khalifah yang juga anggota DPRD Tuban.
Sementara itu, Yayuk Dwi Agus, salah satu Komisioner KPUD Tuban, di dalam sambutannya berkomitmen akan menciptakan demokrasi yang baik dan bermartabat. Sehingga akan tercipta suasana demokrasi atau pemilu yang santun, jujur, dan adil.
“Apa yang kita lakukan selalu sesuai dengan tahapan Pemilu dan atauran yang berlaku,” terang Yayuk Dwi Agus dihadapan pengurus PDI Perjuangan Tuban. (rohman)