Partai Hanura Yakin Rebut Kursi Pimpinan DPRD Tuban di Pemilu 2019

halopantura.com Tuban – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Tuban optimis akan mampu merebut kursi pimpinan DPRD Tuban dalam pemilu 2019 mendatang. Keyakinan itu disampaikan pengurus partai setelah menerima hasil pleno dari KPUD Tuban yang menyatakan Hanura lolos verifikasi faktual.

“Kita telah dinyatakan lolos verifikasi faktual, dan pengurs yakin mampu merebut kursi pimpinan sebagai wakil ketua DPRD Tuban di Pemilu mendatang,” kata M Ibnu Al Cholifi, Sekretaris DPC Hanura Kabupaten Tuban, Selasa, (6/2/2018).

Menurutnya, untuk meraih itu pengurus tengah serius melakukan komunikasi baik diinternal partai maupun simpatisan parti. Sehingga ketika pelaksanaan pemilu maka mesin partai sudah bisa bergerak untuk mengejar target tersebut.

“Kita juga telah menyiapkan bakal calon anggota legeislatif (bacaleg) yang memiliki kualitas baik dan diterima di kalangan masyarakat. Karena partai ini ada untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” jelas M Ibnu Al Cholifi.

Lebih lanjut, M Ibnu Al Cholifi menegaskan partai Hanura masih memiliki peluang untuk meraih kesuksesan di pemilu 2019 mendatang. Karena sampai saat ini partai masih memiliki kader dan simpatisan partai yang solid.

“Termasuk saat ini partai memiliki banyak kader terbaik yang bisa diberi kepercayaan untuk maju di pemilu mendatang, dan kita akan terus bekerja keras bersama semua lapisan masyarakat untuk meraih kesuksesan pada pemilu 2019 nanti,” tegasnya.

Sementara itu, KPUD Tuban telah mengumumkan hasil dari verifikasi faktual yang telah dilakukan sejak selama tiga hari. Hasilnya ada dua parpol yang harus dilakukan verifikasi faktual ulang yakni PKPI dan PPB, selain itu telah dinyatakan lolos.

“Hasil rapat pleno (verifikasi faktual, red) pada tanggal 2 Februari 2018 kemarin ada perbaikan dua parpol,” ungkap Kasmuri, Ketua KPUD Tuban.

Sebatas diketahui, Ada tiga hal yang menjadi indikator dalam verifikasi faktual terhadap partai politik supaya bisa lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

Tiga hal itu antara lain pertama verifikasi kepengurusan partai berdasarkan SK Kemenkumham.

Kedua verifikasi jumlah keterwakilan perempuan dalam pengurusan dengan perbandingan sebanyak 30 persen. Ketiga adalah lokasi kantor partai yang digunakan sampai Pemilu 2019 nanti. (mus/roh)

Tinggalkan Balasan