Pasangan Bukan Suami Istri Bebas Tinggal Sekamar, Petugas Gerebek Rumah Kos Mesum
halopantura.com Tuban – Enam pasangan bukan suami istri diamankan petugas gabungan dari Satpol PP Tuban, BNNK Tuban, TNI dan Polri. Meraka diamankan lantaran ketahuan berada didalam kamar kos yang ada di wilayah Kota Tuban, Selasa pagi, (19/11/2019).
Pasangan yang diamankan petugas itu tidak ada anak yang berusia di bawah umur. Meraka mayoritas merupakan warga luar Kabupaten Tuban.
“Total ada enam pasangan pria dan wanita yang kita amankan karena berada dalam satu kamar kost,” ungkap Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.
Dalam razia itu, petugas gabungan menyisir sejumlah kos yang berada di wilayah Kota dan Kecamatan Jenu Tuban. Razia itu untuk menciptakan situasi Tuban aman dan kondusif, khususnya rumah kos tidak disalahkan gunakan untuk perbuatan asusila.
“Razia kali ini sasaran rumah kos,” jelas Joko Herlambang.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan identitas para penghuni kos, dan dilakukan tes urine. Hasilnya, petugas menciduk enam pasangan yang diduga mesum didalam kamar kos.
Enam pasangan itu diamankan petugas di beberapa rumah kos yang berbeda. Diantaranya, dua pasangan di amankan di kos yang berada jalan Sunan Muria, Kelurahan Latsari, Kota Tuban.
Kemudian satu pasangan diamankan di tempat kos yang ada di jalan Teuku Umar, Kota Tuban. Disitu, salah satu pasangannya sembunyi di dalam almari.
“Saat di cek, ceweknya berusaha sembunyi di dalam almari,” ungkap Herlambang.
Setalah itu, dua pasangan mesum diamankan di kamar kos yang ada di jalan Tuban-Semarang, Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu, Tuban.
Terakhir, satu pasangan diciduk di rumah kos yang berada di Kelurahan Perbon, Kota Tuban.
“Mereka kita amankan karena tidak bisa menunjukan dokumen suami istri,” beber Joko Herlambang.
Selanjutnya, mereka digelandang ke kantor Satpol PP Tuban guna pendataan dan pembinaan. Serta meraka juga disuruh membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Kita bawa ke kantor untuk pembinaan dan pendataan,” jelas Joko Herlambang.
Sementara itu, razia serupa akan terus dilakukan oleh petugas gabungan di beberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran Perda. Hal itu untuk menciptakan situasi Bumi Wali Tuban aman dan kondusif. (rohman)
Good job pemerintah kota Tuban