Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Petugas
halopantura.com, Jombang – Petugas gabungan mengamankan sepasang muda mudi yang tidak bisa menunjukkan surat resmi pernikahannya. Selain itu, satu orang juga diamankan karena tidak mempunyai Kartu Identitas.
Tiga orang itu terjaring operasi gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI Jombang dengan sasaran sejumlah rumah kos yang ada di Kota Jombang, Jawa Timur. Razia gabungan itu digelar dalam rangka menjaga keamanan pasca aksi teror yang terjadi di Surabaya dan tempat lainnya.
Di rumah kos putri, di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota, didapati sejumlah penghuni rumah kos yang rata-rata masih berusia belasan tahun. Petugas memeriksa identitas penghuni kos.
Namun petugas mendapati dalam salah satu kamar kos sepasang muda-mudi. Diduga sedang asyik mesum karena, pasangan itu tidak memiliki surat ijin sah suami istri.
Yakni, DKS (17) warga Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya satu kamar dengan AS (28) warga Perumahan Pondok Indah, Kecamatan/kabupaten Jombang. Petugaspun langsung menggelandang mereka ke Mapolsek Jombang.
Selain keduanya, petugas juga membawa satu gadis remaja berinisial ARD, yang tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya.
Kapolsek Kota Jombang AKP Suparno mengatakan, selain didata dan diberi pembinaan, 3 orang yang diamankan di Mapolsek tidak diperbolehkan pulang sebelum dijemput keluarganya.
“Diharapkan dengan djemput keluarganya, sepasang muda mudi tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ujar AKP Suparno kepada wartawan, Kamis (17/5/2018).
Kapolsek mengatakan, selain merazia rumah kos, tim gabungan juga merazia eks lokalisasi Tunggorono, Kecamatan Jombang kota. Operasi gabungan itu digelar untuk menjaga kondusifitas kota santri dari gangguan Kamtibmas.
“Terlebih inj bulan Ramadhan, mengormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Razia akan terus kami lakukan,” ujarnya. (fin/roh)