Pasangan Kekasih Diamankan Petugas di Kamar Kos
halopantura.com Kediri – Anggota Satpol PP Kota Kediri mengamankan pasangan yang tidak bisa menunjukan buku nikah di kamar kos, di Jalan Diponegoro 16 Kelurahan Semampir Kota Kediri.
Pasangan itu diketahui bernama Efendi Kurniawan (21) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri bersama kekasihnya Indah Kartika Ningsih (18), warga Kelurahan Semampir Kota Kediri.
Keduanya diduga sedang berbuat asusila. Pasalnya, ketika digerebek oleh petugas, pintu kos dalam keadaan tertutup rapat. Ketika ditanya identitas kelengkapan surat, pasangan muda ini, tida bisa menunjukkan surat resminya.
“Benar, telah diamankam satu pasang bukan suami istri di kos jalan Sumberidris, Kalurahan Kaliombo, Kecamatan/Kota Kediri,” kata Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri.
Ia mengungkapkan, remaja di mabuk asmara itu diamankan setelah petugas mendapat aduan dari warga jika sering kali ada pasangan bukan suami istri yang berada di tempat kos tersebut. Aparat penegak perda pun bergegas melakukan pengecekan.
Ternyata benar, setelah diperiksa, petugas menemukan pasangan buka suamk istri didalam kamar. Karena tak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan yang sah, dua insan berlainan jenis itu dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Selain diberikan pembinaan, masing masing kedua orangtua mereka juga kita panggil ke kantor,” terangnya.
Nur Khamid menambahkan, selain mendapat aduan tempat kos yang digunakan untuk mesum, petugas juga mendapatkan aduan adanya tempat kos berjumlah 3 kamar yang belum berijin. Lokasinya di Jalan Sumberidris, Kaliombo. Kos tersebut informasinya jika siang hari berseragam sekolah membawa pasangan dan meresahkan warga.
“Sampai dengan saat ini belum menemukan lokasi pasti Kos yang dimaksud dan pelapor masih belum bisa dihubungi. Kami masih melakukan pemantauan,” ujarnya.
Nur Khamid menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi yustisi di wilayah Kota Kediri, agar Kota Kediri kondusif. Satpol PP, juga akan melakukan pengawasan pada tempat-tempat kos yang disinyalir masih sering digunakan untuk berbuat mesum. (fid/fin/roh)