Pasca Aksi Solidaritas, Wartawan Tuban Kirim Surat ke Kapolda Jatim Tuntut Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo

halopantura.com Tuban – Sejumlah jurnalis yang mengatasnamakan Forum Wartawan Tuban, mengirimkan surat kepada Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Kamis, (1/4/2021). Surat tersebut berisi sejumlah tuntutan agar Kapolda Jatim segera mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo.

Nurhadi mendapat perlakuan kekerasan ketika meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, di Surabaya, Sabtu, (27/3/2021). Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap pajak.

“Semoga kasus kekerasan yang dialami Nurhadi segera selesai dan pelakunya ditangkap,” kata Edi Purnomo, Koordinator Aksi Forum Wartawan Tuban.

Selain itu, didalam surat itu juga dilampirkan petisi kecaman terhadap kekerasan yang menimpa Nurhadi. Dimana, petisi itu ditandatangani oleh para jurnalis Tuban ketika menggelar aksi solidaritas di halaman Mapolres Tuban, Selasa pagi, (30/3/2021).

“Surat sudah kita kirim tadi, didalamnya juga ada tanda tangan dukungan agar kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi segera diusut secara tuntas dan terbuka,” jelas Edy Purnomo.

Ia menjelaskan, rencana awal surat tuntutan dari Forum Wartawan Tuban yang di tujukan ke Kapolda Jatim akan dititipkan ke Kapolres Tuban disaat teman-teman menggelar aksi solidaritas terhadap Nurhadi di halaman Mapolres Tuban. Namun, saat itu Kapolres tidak ada karena ada tugas ke Mabes Polri sehingga surat di bawa pulang kembali oleh teman-teman.

“Rencana awal surat tuntutan kami disampaikan bersamaan dengan aksi solidaritas,” tegas Edi Purnomo.

Sebatas diketahui, puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Tuban menggelar aksi solidaritas terhadap peristiwa penganiayaan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi, di Surabaya pada Sabtu 27 Maret 2021.

Aksi solidaritas tersebut digelar di halaman Mapolres Tuban, Selasa pagi, (30/3/2021). Dalam aksinya, para jurnalis ditemui oleh Kabag Ops Polres Tuban Kompol Budi Santoso bersama para Perwira Jabatan Utama (PJU) Polres Tuban.

Para jurnalis Tuban mengutuk aksi kekerasan terhadap wartawan dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku. Termasuk, mendorong Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta agar mengusut aktor intelektual dalam kasus kekerasan pada wartawan tersebut.

“Segera tangkap dan mengadili pelaku dan aktor intelektual kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi,” ungkap Edi Purnomo.

Berikut beberapa tuntutan forum wartawan Tuban untuk Kapolda Jatim.

1. Usut tuntas kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo yang mendapat perlakuan kekerasan saat meliput kasus dugaan korupsi di Surabaya.

2. Segera tangkap dan mengadili pelaku dan aktor intelektual kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi.

3. Mendesak Polda Jatim untuk membuka kasus ini secara transparan kepada publik.

4. Memberikan perlindungan kepada jurnalis saat melakukan tugas jurnalistik.

5. Memastikan kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali karena perbuatan ini melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999.

(rohman)

Tinggalkan Balasan