Pasca Demo Warga, UTSG Pastikan Aktivitas Tambang Sesuai Prosedur

halopantura.com Tuban – PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) Tuban, akhirnya memberikan penjelasan pasca adanya puluhan pemuda yang menggelar demo didepan kantor perusahaannya. Termasuk, memastikan segala kegiatan penambangan yang dilakukan telah sesuai aturan dan regulasi yang ada.

“Aktivitas penambangan yang kita lakukan telah sesuai dengan regulasi dan Undang-Undang yang berlaku,” kata Supervisor Social Responsibility (SR) PT UTSG, Widya Winarno, Jumat, (13/3/2020).

Sebelumnya, puluhan pemuda yang mengatasnamakan Barisan Warga Koro Bersatu (Barwatu) berasal dari Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menggelar aksi demo didepan kantor PT UTSG Tuban, Kamis, (12/3/2020).

Dalam aksinya, salah satu tuntutan massa memprotes aktivitas peledakan di kawasan tambang yang dikerjakan oleh anak perusahaan PT Semen Indonesia itu. Pasalnya, suara ledakan dan getarannya mengganggu masyarakat setempat jika melampaui pukul 15.00 Wib.

“Semua yang kita lakukan telah sesuai aturan, termasuk aktivitas penambangan,” tambah Widya Winarno kepada wartawan ini.

Kemudian, ia menjelaskan tentang program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan perusahaan sudah sesuai Undang-Undang. Bahkan, program tersebut selalu dilaporkan ke pemerintah setempat melalui Bappeda Tuban.

“Program CSR yang kita lakukan telah kita sampaikan atau laporkan ke Bappeda Tuban. Itu salah satu bentuk keterbukaan kita,” ungkap Widya panggilan akrabnya.

Lalu ia mengungkapkan, perusahaan selama ini selalu menjaga hubungan baik dengan masyarakat disepuluh desa yang berada disekitar operasional perusahaan. Hubungan baik ini terjalin sampai saat ini, dan perusahaan selalu terbuka untuk diajak komunikasi.

“Sampai saat ini hubungan baik perusahaan dengan masyarakat atau pemerintah desa telah terjalin. Jika ada sesuatu kita juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, salah satunya dalam proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pemberitaan sebelumnya, puluhan pemuda yang mengatasnamakan “Barisan Warga Koro Bersatu” menggelar aksi demo didepan kantor UTSG Tuban yang merupakan anak perusahaan PT Semen Indonesia.

Baca: https://www.halopantura.com/persoalan-tambang-puluhan-pemuda-demo-perusahaan-utsg/

Protes para pemuda tersebut dipicu karena pihak PT UTSG diduga melakukan penyerobotan Tanah Kas Desa (TKD) milik Desa Pongpongan yang terletak di Desa Tobo, Kecamatan Merakurak, Tuban. Lahan belasan hektar tersebut dipakai pihak UTSG untuk tambang tanah liat.

Baca: https://www.halopantura.com/massa-aksi-sebut-aktivitas-ledakan-tambang-utsg-mengganggu-warga/

Selain itu, massa mendesak perusahaan untuk menghentikan aktifitas peledakan sebelum pukul 15.00 Wib. Karena aktifitas peledakan melampaui pukul 15.00 Wib dianggap mengganggu warga Koro. (rohman)

Tinggalkan Balasan