Pasca Didemo, PT Camino Industrial Indonesia Janji Penuhi Tuntutan Warga Jombang

halopantura.com Jombang – Pihak kontraktor PT Camino Industrial Indonesia (CMI) bakal penuhi tuntutan warga. Komitmen tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama antara perwakilan massa pendemo dengan pihak penanggungjawab perusahaan.

“Tuntutan warga masih masuk akal, jadi berusaha kami penuhi,” ungkap Kontraktor Proyek PT CMI, Nicolas Ahmad, Jumat (23/12/2022).

Perusahaan berusaha memenuhi tuntutan warga. Khususnya di bidang proyek, seperti penerangan jalan, urukan dan gorong – gorong. Hal terbaik meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.

“Konsep perusahaan ini padat karya, dengan pekerja direncanakan 2000 orang,” ujarnya.

Saat ini perusahaan mempersiapkan tenaga kerja yang kedepannya menjadi trainer untuk pekerja lain. Syukur warga sekitar bisa menjadi pemimpin di pabrik ini.

Senada, manajemen teknis perusahaan, Zainal Arifin mengatakan hasil perundingan disepakati bahwa pihak perusahaan memprioritaskan warga Desa Kedungjati tetapi disesuaikan Standar Operasional Perusahaan (SOP).

“Gorong-gorong dibangunkan, jalan ke makan dibangunkan, lampu akan dibangunkan,” terang pengurus CV Barata Mitra Satria ini.

Diketahui sebelumnya, puluhan pemuda Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, Jombang menggelar demonstrasi di Depan PT Camino Industrial Indonesia (CMI).

Massa mengatasnamakan Aliansi Pemuda Desa Kedungjati meminta pertanggung jawaban dan komitmen perusahaan, Kamis (22/12/2022).

Menggunakan mobil komando berpengeras suara, massa memulai demonstrasi di depan pintu masuk perusahaan sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah sekira 30 menit menggelar orasi secara bergantian, sejumlah perwakilan demonstran diterima untuk melakukan dialog dalam kantor perusahaan.

Sejumlah poster dan bendera dibawa massa demonstran. Bertuliskan sejumlah tuntutan, diantaranya ‘Jangan ada perjanjian sepihak diantara kita’, ‘Kami orang pribumi tidak mau dibodoh-bodohi.

Kemudian segera turun dari jabatanmu’, ‘Tanah kau beli, pabrik kau dirikan, kami kau terlantarkan’, ‘Perusahaan harus patuh Undang – Undang jangan asal PHK’, ‘Warga Kedungjati nagih janji’, dan ‘Hapus Outsourcing di PT CMI.

Dalam pokok tuntutannya, massa meminta pertanggungjawaban perusahaan sebagai investor untuk memprioritaskan warga Desa Kedungjati sebagai karyawan di PT CMI. Selain itu perusahaan diminta untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

Tidak hanya itu saja, massa juga menuntut penanggulangan pencemaran kerusakan lingkungan hidup, terutama di tanah persawahan lingkungan sekitar PT CMI. Memberikan kesempatan CSR untuk masyarakat setempat. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan