Pasca Ditangkap KPK, Sekda Jombang Belum Nganto

halopantura.com Jombang – Sekda Jombang, Ita Triwibawati, hingga saat ini masih belum terlihat di ruang kerjanya usai turut diamankan KPK bersama suaminya Taufiqurrahman, Bupati Nganjuk, pada beberapa hari lalu. Sedianya, saat itu, Ita mengajukan cuti selama lima hari, yakni mulai hari Senin (30/10/2017) hingga Sabtu (4/11/2017).

Bupati Jombang, Nyono Suherli Wihandoko kepada para wartawan membenarkan bahwa Sekda saat itu telah mengambil cuti tahunan. “Beliau memang mengambil cuti tahunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang biasa diberikan satu tahun sekali dengan 12 hari masa cuti. Saat ini memang mengajukan cuti selama enam hari untuk keperluan pribadi,” terang Bupati Nyono.

Meski sudah mengajukan cuti, pantauan hingga Selasa (7/11/2017), kantor Sekda yang berada di gedung Pemkab, Jalan Wahid Hasyim terlihat kosong. Sejumlah staf di Sekretariat menyatakan jika Sekda masih menikmati cuti yang diajukannya.

“Beliau masih cuti, tidak tahu kapan masuknya saya. Ya ditunggu saja,” ucap salah seorang staf.

Plt. Dinas Kominfo, Pemkab Jombang, Agus Usman Panuwun dihubungi mengaku belum mengetahui keberadaan Ita. “Belum tahu mas, ya mungkin masih cuti beliau. Belum mengecek apakah ada di kantor apa tidak,” singkatnya.

Sebagaimana diketahui, Ita ikut diamankan KPK bersama suaminya Taufiqurrahman dalam OTT dugaan suap jual beli jabatan PNS Nganjuk. Dalam penangkapan itu, Ita lolos dari status tersangka.

KPK menetapkan Suaminya Taufiq beserta empat orang yakni Kadis Dikpora Nganjuk Ibnu Hajar, Kepsek SMPN 3 Ngronggot Suwandi, Kabag Umum RSUD Nganjuk Mokhammad Bisri dan Harjanto Kadis Lingkungan Hidup. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan