Pasca Pemilihan Pengurus Kelenteng, Kapolres Tuban: Ada Dua Kubu Beda Pendapat

halopantura.com Tuban – Kondisi umat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, semakin memanas paska adanya pemilihan pengurus dan penilik pada beberapa hari yang lalu. Pasalnya, beberapa umat menilai dalam proses pemilihan kepengurusan itu ada cacat hukum dan menabrak aturan.

Melihat hal tersebut, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, angkat bicara. Ia mengaku ada dua kubu diinternal kelenteng yang berbeda pendapat sehingga kembali bergejolak.

“Masih ada dua kubu yang berkonflik, dan beda pendapat, padahal kemarin sudah ada titik temu. Tiba-tiba ada gejolak lagi,” sesal Kapolres Tuban, Selasa, (15/10/2019).

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pihak polres siap memfasilitasi atau menjadi mediasi dari dua kubu yang berkonflik tersebut. Tujuannya agar persoalan tersebut segera selesai sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami menunggu dari meraka, mengajak mediasi silahkan, enggak silahkan. Karena persoalan itu berkaitan dengan agama. Intinya jika minta bantuan kita berikan bantuan,” jelas AKBP Nanang.

Polres pun mengaku dalam kegiatan pemilihan pengurus dan penilik kelenteng pada beberapa hari yang lalu tidak ada ijin pemberitahuan tentang keramaian yang masuk ke polres. Padahal kegiatan itu dinilai ada potensi kerawanan lantaran menghadirkan massa.

“Tidak ada ijin pemberitahuan (pemilihan pengurus dan penilik kelenteng, red) yang masuk ke kita, seharunya ada karena ada keramaian dan potensi kerawanan ada. Tetapi kalau berkaitan ibadah silahkan,” ungkap Kapolres Tuban.

Pasca pemilihan itu, pihak polres mengaku saat ini sudah ada yang melapor terkait tindakan anprosedural yang di lakukan umat kelentang Tuban. Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh penyidik.

“Selama ada pengaduan resmi akan kita tindak lanjuti. Terlepas itu pidana atau tidak harus kita tindak lanjuti,” ungkapnya.

Sebatas diketahui, ratusan umat berbondong-bondong mendatangi Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Kabupaten Tuban, Minggu siang, (13/10/2019).

Meraka hadir untuk melakukan pemilihan pengurus dan penilik Kelenteng Tuban periode 2019 – 2022. Hasilnya, Tio Eng Bo ditunjuk sebagai Ketua Umum TITD Kwan Sing Bio Tuban. Kemudian Tan Ming Ang dipercaya umat sebagai Ketua Penilik Kelenteng. Mereka terpilih secara aklamasi.

Baca: https://www.halopantura.com/mengejutkan-ratusan-umat-lakukan-pemilihan-pengurus-dan-penilik-kelenteng-tuban/

Baca : https://www.halopantura.com/umat-kelenteng-terpecah-alim-sugiantoro-ada-kubu-yang-ingin-lakukan-kudeta/

Hasil pemilihan itu ditentang keras beberapa umat yang dipelopori oleh Alim Sugiantoro, Ketua Penilik Domisioner Kelenteng Tuban. Alasanya, ada aturan yang ditabrak, termasuk ada kubu yang ingin mengkudeta pengurus yang sah secara aturan dengan berdalih ingin memperbaiki kelenteng Tuban.

“Ini sama dengan kudeta (pemilihan pengurus baru, red), maka meraka yang melanggar harus di hukum,” jelas Alim Sugiantoro.

Baca: https://www.halopantura.com/umat-kelenteng-terpecah-alim-sugiantoro-ada-kubu-yang-ingin-lakukan-kudeta/

Baca: https://www.halopantura.com/dampak-pemilihan-pengurus-pemkab-tuban-minta-masalah-di-internal-kelenteng-segera-diselesaikan/

Para umat melakukan pemilihan pengurus yang baru itu atas undangan yang dibuat oleh Inisiator dan Fasilitator Pemilihan Pengurus dan Penilik TITD Kwan Sing Bio Tuban. Undangan tersebut ditanda tangani oleh sembilan orang, diantaranya Lioe Pramono, Erni Muliana, Henniyanto, Mardjojo, Lie May Tjoe, Lie Andi Saputra, Harianto Wiyano, Mulyono Sudjoko, dan Gunawan Putra Wirawan selaku Ketua Umum Kelenteng Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan