Pasien RS Medika Mulia Tuban Kurang Penanganan Berujung Meninggal Dunia
halopantura.com Tuban – Purnomo (53) salah satu pasien yang dirawat Rumah Sakit (RS) Medika Mulia Tuban dikabarkan meninggal dunia karena diduga pelayanana dokter kurang maksimal. Hal itu diungkapan keluarga korban yang diwakili Lasminto, Rabu malam, (7/6/2017).
“Kita sangat kecewa dengan pelayanan di rumah sakit ini yang mengakibatkan pak Purnomo (pasien,red) tidak ditangani dengan baik, sehingga pasien meninggal dunia,” kata Lasminto yang juga Danramil Kota Tuban.
Peristiwa naas itu bermula saat korban yang merupakan warga perumahan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban, mengalami sakit dan dirawat di rumah sakit ini pada Senin kemarin, (5/6/2017). Dalam perawatan itu, korban dirawat di kamar lily 2 dengan ditangani oleh dr. Hari Wahyono, Poli Jantung.
Pelayanan dihari pertama berjalan dengan lancar dan pasien ditangani dengan baik. Namun, setelah beberapa hari kondisi korban menurun pada Rabu sekitar pukul 15.30 Wib.
“Keluarga korban sempat berusaha mencari dokter, karena kondisi pasien menurun. Setelah dihubungi, kabarnya pasien diganti perawat oleh dokter lain, dr. Susi,” jelas Lasminto.
Mengetahui itu, Lasminto berusaha mengubungi dr. Susi hingga mendatangi tempat prakteknya. Disana, kata Lasminto bahwa dokter akan kembali ke rumah sakit setelah menangani pasien di tempat prakteknya.
“Saat saya kembali di rumah sakit dari menemui dokter Susi, ternyata pasien sudah meninggal, dan ini sangat disayangkan,” jelas Lasminto.
Menurutnya, sampai saat ini (korban meninggal,red) belum ada dokter yang menangani datang. Hal ini sangat disayangkan, karena dokter tugasnya melayani pasien atau masyarakat.
“Kita berharap kedepannya kejadian ini tidak terulang lagi,” harap Danramil Kota itu.
Sementara itu, hingga berita ini selesai ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit. Ketika ditanya nomor Direktur dan Humas rumah sakit, pihak petugas mengaku tak tahu.
“Saya gak punya mas,” klaim petugas rumah sakit. (rohman)
Akhirnya komplain tertundaku taun lalu sudah terlaksana oleh ndanramil tuban
Penunjukkan dokter awal ad surat pernyataan dr klrga pasien, klo ad peralihan dokter tnpa ad pmberitahuan atau persetujuan dr pihak kelrga artiny itu ngawur n menyalahi aturan yg dibuat oleh pihak menejemn itu sendiri. Klo tdk ad dokter yg merawat minimal ad dokter jg yg bs memberikan tindakan sementara.
Mohon maaf admin.. apa berita tersebut bisa di non aktifkan.. karena untuk pelayanan sekarang sudah semakin baik.. trima kasih…