Paska Kades Kuniran Ditahan, Polres Bojonegoro Periksa 6 Kades
halopantura.com Bojonegoro – Paska ditahannya Masyudi, Kepala Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro. Akhirnya, Polres Bojonegoro kembali melakukan pemeriksaan terhadap 6 Kades lainnya.
Keenam Kades itu diantaranya Kades Sedah Kidul, Kecamatan Puwosari, Kades Ngraho, Kades Tanggungan, Kades Klempun dan Kades Payaman, Kecamatan Ngraho. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan kasus penipuan calon perangkat Desa yang dilakukan oleh Masyudi, beberapa hari lalu.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, menjelasakan keenam Kades tersebut diperiksa sebagai saksi. Serta pemeriksaan keenam Kades ini tidak menarik kemungkinan ada tersangka lainnya.
“Tim penyidik Polres Bojonegoro terus mengembangkan kasus tersebut,” beber AKBP Wahyu S Bintoro, Jum’at (10/11/2017).
Dari hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Hingga saat ini sudah ada korban sebanyak 32 orang dan membayar masing-masing Rp 50 juta untuk bisa lolos tes perangkat Desa. Tiga Puluh dua korban itu tidak termasuk korban Mulyono.
“Dari hasil pemgembangan penyidik, selain mulyono, sudah ada sebanyak tiga puluh dua orang yang menjadi korban penipuan tes perangkat desa,” terang Kapolres Bojonegoro.
Lebih lanjut, dalam menangani kasus ini, Polres Bojonegoro membentuk tim khusus yang dibuka pelayanan 1×24 jam. Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada warga masyarakat yang tertipu dan yang sudah membayar untuk tes perangkat desa, tetapi tidak lolos, segera melaporkan ke pihak Kepolisian Polres Bojonegoro. (luh/roh)