Paslon Bacabup Nganjuk Belum Kumpulkan Laporan Kekayaan

halopantura.com Nganjuk – Jumlah masing-masing kekayaan pasangan calon (Paslon) Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk hingga saat ini belum diketahui jumlahnya. Sebab, para paslon belum mengumpulkan secara keseluruhan.

Lantaran, belum dikumpulkan secara keseluruhan, sehingga KPUD Nganjuk belum mengetahui secara pasti jumlah kekayaan dari masing-masing calon. Serta komisioner juga belum menerima tanda terima dari KPK.

“Jumlah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) secara pasti belum tahu karena paslon belum mengumpulkan tanda terima LHKPN dari KPK,” kata Agus Rahman Hakim, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Kamis (11/1/2018).

Ia menjelaskan, biasanya KPK akan memanggil paslon yang sekiranya LHKPN yang dikumpulkan perlu diverifikasi atau diklarifikasi sebelum diberi tanda terima. Ia menyebut jika LHKPN beberapa paslon untuk saat ini masih berproses.

“Tapi kemungkinan sebelum tanggal 20 Januari 2018 sudah dikumpulkan karena KPK juga sadar akan proses pentahapan dalam Pilkada,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU setempat telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan terhadap tiga bacabu/Bacawabup Nganjuk, Rabu (10/1/2017) sore kemarin. Kegiatan berlangsung di Aula KPU itu untuk penyampaian hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, bacabup dan bacawabup Nganjuk tahun 2018.

Kegiatan dihadiri seluruh anggota tim pemenangan dan partai pengusung disaksikan tiga anggota Pengawas Pemilu Kabupaten Nganjuk serta anggota tim paslon. Para paslon yang hadir Novi – Marhen dan Desy – Yakin, sementara Bacabup Siti Nurhayati (Hanung) hadir tanpa didampingi wakilnya Bimantoro Wiyono. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan