PDI Perjuangan Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Jombang di Pilkada 2024
halopantura.com Jombang – Pengurus PDI Perjuangan yang membuka pendaftaran bakal calon bupati dan bacalon wakil bupati Jombang.
Menariknya, PDI Perjuangan tidak hanya mencari calon dari internal partai. DPC PDI Perjuangan Jombang membuka kesempatan seluruh lapisan masyarakat yang berminat dan mendaftar untuk diusung dalam Pilkada serentak 2024.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jombang Donny Anggun mengatakan tidak ada kriteria khusus yang terlampir untuk mencalonkan diri melalui partai besutan Megawati Soekarno Putri itu.
Menurut Donny, yang penting harus warga negara Indonesia, satu visi dengan PDI Perjuangan, satu paradigma, satu pemikiran. Hal itu dikarenakan, PDIP merupakan partai nasionalis religius sehingga siapapun calonnya diharapkan tidak anti dengan Pancasila.
“Jadi kami berharap, apalagi di Kabupaten Jombang ini bakal calon nanti adalah calon yang tidak anti Pancasila siap menjaga nasionalisme dan keutuhan NKRI,” ungkap dia.
Donny mengatakan pendaftaran sama sekali tidak dipungut biaya. Siapapun bisa mendaftar, termasuk non-kader partai yang ingin maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024 nanti.
“Pendaftaran ini terbuka luas, jadi tidak hanya kader saja namun siapapun, baik dari partai apapun ingin mendaftar melalui PDI Perjuangan kami persilahkan,” katanya.
Pendaftaran bakal calon Bupati atau bacalon wakil Bupati 2024 di partai berlambang banteng hitam bermoncong putih ini dibuka mulai 26 April 2024 sampai dengan 9 Mei 2024.
“Kami tunggu dimulai pada tanggal 26 April sampai 9 Mei 2024. Pengembalian formulir bisa dilakukan mulai tanggal 28 April sampai tanggal 9 Mei 2024,” katanya.
Menurut Donny, meskipun PDIP Jombang memiliki kemampuan mengusung calon sendiri berdasarkan perolehan kursi, tetapi partainya tetap akan menjalin koalisi dengan partai lain. Ia mengaku partainya sudah melakukan komunikasi secara nonformal, artinya tidak bisa menjadi acuan.
“Untuk koalisi sangat terbuka, meskipun secara regulasi bahwa PDI Perjuangan dengan jumlah 10 kursi dengan persentase 20 persen dari total suara pemilihan umum kemarin artinya kami bisa mengusung sendiri. Karena pendaftaran ini baru dibuka, komunikasi nonformal sudah dilakukan tapi tidak bisa dijadikan acuan karena masih bisa berubah-ubah,” katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar Pilkada Serentak 2024. Pilkada Serentak 2024 diikuti 37 dari 38 provinsi, karena Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melakukan pilkada langsung.
Kemudian, dari 514 kabupaten/kota, hanya 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Sebab, ada 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak ada pilkada langsung. Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada Rabu 27 November 2024. (fin/roh)