Peduli Lingkungan Bersih, EMCL Inisiasi Gerakan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Jadi Ecobrick

halopantura.com Tuban – ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama SKK Migas Jabanusa menginisiasi program pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui gerakan lingkungan resik (bersih) menjadi ecobrick. Program berkelanjutan yang sudah dimulai sejak tahun 2017 ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan salah satu upaya untuk mengurangi permasalahan sampah di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Program pengelolaan sampah berbasis masyarakat itu menggandeng Yayasan eL-SAL. Dimana, pelaksanaan program berkelanjutan yang diinisiasi EMCL dan SKK Migas itu mendapatkan apresiasi dan pujian positif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

“Kami berterima kasih kepada EMCL, SKK Migas dan tim el-SAL Tuban atas terlaksananya program ini. Kegiatan ini bagus untuk menyelesaikan persoalan sampah,” ungkap Wabup Tuban H. Riyadi ketika menghadiri sosialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Hotel Mustika Tuban, Kamis, (2/9/2021)

Disela-sela kegiatan, Wabup Tuban juga ikut melakukan penandatanganan deklarasi gerakan lingkungan resik dengan ecobrick melalui pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Hal itu sebagai komitmen bersama untuk melanjutkan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui ecobrick.

Ecobrick sendiri adalah upaya pemanfaatan sampah plastik untuk digunakan kembali menjadi hiasan dan sebagainya. Termasuk, ecobrick ini dapat membuat sampah menjadi benda yang bermanfaat dan juga bisa mengurangi volume sampah plastik.

“Semoga program ini istiqomah dan berhasil. Saya juga berharap agar nantinya masyarakat bisa mendapatkan edukasi  tentang pola perilaku hidup bersih dan sehat,” tambah H. Riyadi yang juga mantan Kades Maibit, Kecamatan Rengel.

Wabup Tuban menyampaikan, semoga program pengelolaan sampah berbasis masyarakat ini terus berjalan lancar. Kemudian diperluas tidak hanya pada pengelolaan sampah botol plastik saja, akan tetapi lebih pada memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pola perilaku hidup bersih dan sehat.

“Pola perilaku masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan harus terus di sosialisasikan, termasuk menjaga lingkungan,” ungkap Alumni Fakultas Hukum Universitas Sunan Bonang Tuban itu.

Selain dihadiri Wakil Bupati Tuban, dalam acara tersebut juga hadir Spesialis Pratama Dukungan Bisnis SKK Migas Jabanusa Wahyu Dono Nur Amboro, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PRKP. Termasuk, turut hadir Camat Palang, Kepala Desa Karangagung, Forum Bank Sampah Tuban (FBST) dan juga P3ST selaku pelaksana program pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Desa Karangagung.

Sementara itu, External Affairs Manager EMCL, Ichwan Arifin menyampaikan bahwa ini bukan program baru EMCL yang didukung penuh SKK Migas, namun program berkelanjutan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017.

“Fokus utama kami adalah menjadi operator Lapangan Banyu Urip, namun kami juga terus berkomitmen dalam mendukung masyarakat di wilayah operasi kami, khususnya Kabupaten Tuban melalui program pengembangan masyarakat (PPM) EMCL,” ungkap Ichwan.

Ichwan menambahkan, EMCL berinisiatif untuk membantu menyelesaikan permasalahan sampah, khususnya di Desa Karangagung yang menjadi salah satu jalur pipa EMCL menuju lepas pantai Tuban. Program ini dilaksanakan bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) EL-SAL.

“Semoga program ini mampu menyelesaikan permasalahan sampah, terutama di Desa Karangagung,” jelas Ichwan.

Hal senada juga disampaikan Spesialis Pratama Dukungan Bisnis SKK Migas Jabanusa Wahyu Dono Nur Amboro. Ia mengatakan kegiatan ini merupakan sinergi baik antara EMCL dengan masyarakat di wilayah operasinya. Wahyu berharap kerjasama baik ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Tuban, khususnya Desa Karangagung.

“Semoga program ini dapat memberi manfaat baik dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dan memberikan solusi bagi masyarakat,” terangnya.

Sebatas diketahui, kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Yakni dengan membatasi tamu undangan hanya 20 orang.

Kemudian, para undangan wajib mengenakan masker, jaga jarak, tidak berkerumun, dan lainnya. Hal itu menjadi komitmen EMCL dalam upaya mendukung pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (rohman)

Tinggalkan Balasan