Peduli Tenaga Medis, DPR RI Wihadi Serahkan Bantuan APD dan Masker 

halopantura.com Tuban – Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto, terus bergerak untuk membantu pencegahan dan penanggulangan wabah virus corona atau Covid-19. Komitmen itu dibuktikan dengan memberikan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) dan masker kepada tenaga medis di Rumah Sakit Medika Mulia dan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama Tuban.

Wihadi Wiyanto langsung turun ke lapangan untuk menyerahkan bantuan alat kesehatan itu kepada tim medis di posko gugus tugas penanganan Covid-19 di RS Medika Mulai dan RS Nahdlatul Ulama Tuban, Rabu, (20/5/2020). Bantuan itu sebagai bentuk dukungan buat para tim medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan virus corona atau Covid-19.

“Kami salurkan bantuan APD dan masker ke RSNU dan RS Medika Mulia Tuban. Ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap tenaga medis yang ada di Tuban,” ungkap Wihadi Wiyanto Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra.

Menurutnya, bantuan ini sebagai support moral kepada semua tim medis maupun para medis yang sedang bertugas di tengah Pandemi Covid-19. Kemudian, kedepannya tim akan menyalurkan alat kesehatan ke masing-masing Puskesmas yang ada di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro.

“Kebutuhan APD dan masker ini sangat dibutuhkan untuk mendukung para tenaga medis. Kita juga akan jaminan ketersediaan APD buat medis,” terang Anggota DPR RI kelahiran Bojonegoro itu.

Wihadi panggilan akrabnya menegaskan, keberadaan APD dan masker ini sangat dibutuhkan oleh para tenaga medis rumah sakit dalam rangka menangani Covid-19. Terlebih tren kasus virus corona di Tuban dan Bojonegoro masih meningkat, maka kebutuhan alat kesehatan harus terus terpenuhi.

“Ini bentuk dukungan kami agar Pandemi Covid-19 ini bisa segera terselesaikan dan para medis bisa bertugas dengan nyaman serta aman,” terang Wihadi wakil rakyat yang terpilih dari Dapil Jatim IX meliputi Kabupaten Tuban dan Bojonegoro.

Lebih lanjut, Wihadi mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih tanggap dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Caranya, memberikan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang melanggar prosedur kesehatan atau protokol Covid-19.

“Mari kita sama-sama untuk mematuhi imbauan pemerintah agar Pandemi Covid-19 segera berakhir. Seperti menggunakan masker jika keluar rumah, menerapkan physical distancing, dan lain sebagainya,” pungkasnya. (mus/roh)

Tinggalkan Balasan