Pejabat Polri Dicopot Terkait Penganiayaan

Jakarta – Kepala Pusat Pendidikan Administrasi (Kapusdikmin) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Lemdiklat) Polri Kombes Ekotrio Budhiniar dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut merupakan buntut penganiayaan yang dilakukan Ekotrio kepada anggotanya.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Arief Sulistyanto membenarkan pencopotan tersebut. Mutasi jabatan Kapusdikmin tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/1572/VI/KEP/2018 yang dikeluarkan pada Rabu (27/6/2018).

“Benar. Keputusan Kapolri untuk memutasi Kapusdikmin Lemdiklat Polri, sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pimpinan yang berlaku Pusdikmin sewenang-wenang dan arogan dalam memberikan tindakan peringatan kepada anggotanya,” ujar Arief melalui keterangan tertulis, Jakarta.

Jabatan Kapusdikmin diganti oleh Kombes Bobyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang STIK Lemdiklat Polri. Sementara Ekotrio dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimen Sespim Lemdiklat Polri.

Sebelumnya, Ekotrio dikabarkan menganiaya tujuh anggota Polri yang tengah berjaga di Pusdikmin Lemdiklat Polri, Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 26 Juni 2018 pagi.

Penganiayaan diduga terjadi lantaran Ekotrio kesal mobilnya tidak bisa masuk karena terhalang mobil boks katering siswa yang hendak keluar. Ekotrio kemudian turun dari mobil dan marah-marah.

Perwira menengah itu lantas mengambil helm baja yang ada di pos penjagaan dan menghantamkan ke kepala anggota yang piket. Tak hanya itu, dia juga mengumpulkan anggota piket lainnya dan menganiaya mereka menggunakan helm yang sama. (Nafiysul Qodar)

sumber : https://www.liputan6.com/news/read/3571119/pejabat-polri-dicopot-terkait-penganiayaan-7-anak-buahnya

Tinggalkan Balasan