Pekerja Tewas, Disnaker Tuban Tanggapi Kecelakaan Kerja di Semen Indonesia

halopantura.com Tuban – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Tuban, mengingatkan kepada seluruh perusahaan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam kegiatan operasional di lapangan.

Hal itu menyusul adanya insiden tewasnya Nur Ahmad Fatkhan (30), dalam kecelakaan kerja di PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Pabrik Tuban 4, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban. Kejadian berdarah itu telah diketahui oleh pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jatim.

“Kejadian kecelakaan ini sudah di laporkan ke pengawas ketenagakerjaan,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tuban, Suwito, Rabu (21/6/2023).

Menurutnya, selama ini dinas tenaga kerja dan perindustrian Tuban bersama pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur telah melakukan pembinaan, pengawasan dan monitoring. Termasuk melakukan penilaian dalam pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tuban.

“Kami menghimbau pada seluruh perusahaan untuk mengingatkan dan melakukan pengawasan dilingkungan perusahaan masing-masing agar pekerja dan karyawannya untuk selalu menerapkan keselamatan kerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam K3,” tambahnya.

Mantan Camat Grabagan itu menegaskan penerapan K3 dilingkungan kerja sebenarnya untuk melindungi keselamatan bagi pekerja dan karyawannya sendiri. Oleh sebab itu, dirinya meminta semua pihak yang terlibat di dunia kerja untuk selalu disiplin dalam penerapan prosedur K3.

“Penerapan K3 dalam kerja sebenarnya untuk melindungi keselamatan kerja karyawan itu sendiri oleh karena itu selalu disiplin menggunakan prosedur K3 yang benar dalam bekerja,” tegasnya.

Respon Perusahaan

Atas insiden itu, perusahaan plat merah tersebut mengelak jika kegiatannya mengabaikan pelaksanaan K3. Sebab, pihaknya mengklaim bahwa para pekerja telah menerapkan K3 dan memakai alat pelindung diri (APD) saat melakukan aktivitas di dalam pabrik Semen Indonesia Tuban.

“Sudah menerapkan (K3) dan memakai APD. Pengawasan dan penerapan k3 selalu di lakukan, mulai pintu masuk gerbang pabrik, semua yang memasuki lokasi pabrik wajib memakai APD,” ungkap Senior Manager Of Corporate Communication PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG GHoPO) Tuban, Setiawan Prasetyo.

Perusahaan BUMN itu juga terus berupaya untuk menekan agar tidak terjadi kecelakaan kerja. Salah satu upayanya dengan melalukan sosialisasi dan sidak demi meningkatkan kualitas keselamatan (safety) para pekerja atau karyawan.

“Selalu sosialisasi ke pegawai dalam setiap kesempatan. Sidak ke lokasi kerja, para pimpinan atau vendor selalu diingatkan budaya safety,” terang Setiawan.

Ia pun menyampaikan sejak awal tahun sampai sekarang baru satu korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Harapnya ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi.

Karyawan Mekanik

Pemberitaan sebelumnya, kejadian berdarah itu bermula ketika Nur Ahmad Fatkhan (30), pemuda asal Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak, Tuban tengah memperbaiki garpu palletiser di pabrik semen lokasi kejadian, Senin pagi (19/6/2203).

Korban merupakan karyawan mekanik itu bekerja bersama dengan dua orang temannya. Kemudian mereka memukul bearing yang mengganjal besi garpu palletiser dari arah bawah hingga besi menimpa korban.

“Setelah bearing tersebut longgar, tiba-tiba besi garpu palletiser tersebut turun ke bawah dan menimpa korban sehingga korban terjepit dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” tambah IPTU Jamhari, Kasi Humas Polres Tuban.

Baca juga : Buntut Kecelakaan Kerja, Semen Indonesia Tuban Sebut Telah Terapkan K3

Baca juga : Bangun Generasi Sehat, FORHATI Tuban Gelar Talkshow Kesehatan Remaja

Lebih lanjut, pekerja mekanik yang meninggal tersebut merupakan karyawan PT Swabina Gatra. Ia meninggal dunia dengan luka serius dibagian tubuhnya dalam peristiwa tersebut. (rohman)

Tinggalkan Balasan