Pelaku Curanmor Modus Menyamar Jadi Penumpang Ojek Ditembak
halopantura.com Tuban – Anggota Satreskrim Polres Tuban terpaksa melumpuhkan dua pelaku penipuan dan pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. Mereka terpaksa dihadiahi timah panas tepat pada kakinya lantaran melawan dan melarikan diri ketika akan ditangkap anggota.
Dua pelaku itu diketahui bernama Juwanto (30) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Kerek, Tuban. Dan Alim (55) Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Tuban. Mereka berdua kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Tuban.
“Mereka dilumpuhkan karena melawan ketika akan ditangkap,” kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono di Mapolres Tuban, Jumat, (15/5/2020).
Uniknya, saat beraksi pelaku Juwanto beberapa kali menyamar sebagai penumpang ojek sepeda motor. Setelah itu, pelaku mengelabuhi korban dengan berpura-pura meminjam sepeda motor dan membawa kabur.
“Pelaku juga melakukan penipuan dengan modus menjadi penumpang ojek, terus pinjam sepeda motor dan membawa kabur,” ungkap AKBP Ruruh panggilan akrab Kapolres Tuban.
Selian modus tersebut, pelaku selama ini juga kerap menyasar sepeda motor yang di parkir oleh pemiliknya di tepi jalan yang berada di area persawahan di Kecamatan Kerek hingga Montong.
Setelah berhasil mencuri, barang hasil curian sepeda motor itu disimpan di rumah pelaku Alim. Mereka berdua telah beraksi di enam lokasi yang berbeda di wilayah hukum Tuban.
“Pengakuan pelaku sudah beraksi selama empat bulan. Melakukan pencurian sepeda motor sebanyak enam kali, penipuan dan penggelapan sepeda motor juga enam kali,” beber perwira jebolan Akpol angkatan 2000 itu.
Mantan Kapolres Madiun itu menjelaskan, pengungkapan kasus itu atas laporan masyarakat dan anggota melakukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.
Setelah diselidiki, anggota menemukan informasi jika dua pelaku sering menjual sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat. Hingga akhirnya, pelaku Juwanto terlebih dahulu diringkus anggota di rumahnya.
“Saat akan di tangkap (Juwanto, red) melarikan diri, dan dilumpahkan,” terang AKBP Ruruh didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Tuban.
Setelah itu, anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah Alim yang digunakan untuk menyimpan barang hasil curiannya. Saat akan ditangkap, dia melarikan diri hingga akhirnya dilumpuhkan tepat mengenai kaki pelaku.
“Barang bukti yang diamankan ada tujuh sepeda motor dengan berbagai merek, dan beberapa motor hasil kejahatannya juga telah dijual,” pungkasnya. (rohman)