Pelaku Diringkus, Polisi Amankan 1.650 Butir Pil Koplo
halopantura.com Sidoarjo – Seorang pemuda yang selama ini menjadi pengedar pil koplo dan membuat resah warga Desa Wilayut, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, ditangkap polisi. Selama ini, ia mengedarkan pil dengan sasaran kalangan remaja khususnya pelajar.
Kapolsek Sukodono AKP Eka Anggriana, menyampaikan pihaknya menerima beberapa laporan warga terkait beredarnya pil koplo yang menyasar di kalangan pelajar. Dari beberapa laporan itu, ada yang menyebutkan dan mengetahui orang yang telah menjual barang haram itu.
“Anggota kami langsung menyelidiki dan menelusuri jejak dari yang menjualnya,” ucap Kapolsek Sukodono Polresta Sidoarjo, Jumat (25/10/2019).
Menurut Kapolsek, warga curiga di kalangan pemuda yang sering kedapatan mabuk. Namun, mulutnya tidak berbau alkohol. Dari hasil penyelidikan petugas, akhirnya diketahui pelaku dan meringkus Pandi Firman (28) yang tak lain warga dusun Klagen desa Wilayut, kecamatan Sukodono.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa sebuah handphone, uang senilai Rp 25 ribu serta pil koplo sebanyak 1.650 butir yang siap diedarkan di dalam rumah pelaku.
“Bersama barang bukti, pelaku langsung di gelandang ke Mapolsek Sukodono,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan anggota, lanjut Eka, pelaku mengaku menjual eceran yang dikemas dalam poket kecil. Harga ecerannya bervariasi, ada yang dijual dengan harga Rp 25 ribu hingga Rp 100 ribu.
Selain itu, pelaku juga mengaku melakukan bisnis haram tersebut selama dua bulan, dan mendapatkan pil tersebut dari seseorang seharga Rp 900 ribu dengan sistem ranjau.
“Kami menghimbau pada orang tua, agar selalu waspada dan mengawasi aktifitas anaknya,” pungkasnya. (yan/fin/roh)