Pelaku Diringkus Usai Beli Rokok Pakai Uang Palsu

halopantura.com Tulungagung – Masyarakat di minta untuk selalu waspada terkait beredarnya uang palsu di Kabupaten Tulungagung. Hal itu diungkapkan, setelah satu pelaku pengedar uang palsu di ringkus anggota kepolisian.

Kini Noveka Setiawan (40), warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, telah mendekam di sel tahanan. Serta masih menjalani proses penyelidikan untuk mengungkap jaringan dari pelaku tersebut.

“Pelaku telah diamankan dan ditahan,” kata AKP Pudji Widodo, Kapolsek Boyolangu, Polres Tulungagung, Kamis, (4/10/2018).

Aksi Noveka diketahui oleh korbannya Sri Purwaningsih dan Nur Kholis. Saat itu, pelaku membeli rokok di toko Pracangan milik korban di Dusun Waung, Desa Talapan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Usai membeli rokok, pelaku kemudian pergi. Korban merasa curiga, lalu mengecek uang itu dengan menggunakan mesin pendeteksi uang palsu.

Betapa terkejut, ketika korban mengetahui uang yang diterima merupakan uang palsu. Kemudian korban meminta bantuan warga untuk menangkap pelaku yang saat itu masih belum pergi jauh. Oleh warga, pelaku kemudian diserahkan ke Polisi.

“Pengakuannya, uang didapatkan 2 tahun yang lalu dari temannya,” terangnya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 62 bungkus rokok, 9 juta 350 ribu uang palsu. Serta uang asli dari kembalian sebesar 1 juta 475 ribu rupiah.

“Kini kasus ini dalam penanganan Polres Tulungagung,” pungkasnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan