Pelaku Jambret Ponsel Mahasiswi Ditangkap Polisi
halopantura.com Jombang – Polsek Diwek berhasil menangkap para pelaku penjambretan yang korbannya adalah Riska Tsamrotul Umami (21), mahasiswi salah satu perguruan tinggi, asal Desa Kwaron Kecamatan Diwek, Jalan Raya Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Para pelaku yakni Muhammad Fiki Ardiansyah (20), penjual pentol, warga Dusun Legudi Desa Gempol Legundi, Kecamatan Diwek dan MI (16) serta DJ (14) pelajar, keduanya warga Kecamatan Peterongan, Jombang.
Kapolsek Diwek, AKP Bambang Setyo Budi mengatakan, para ABG (Anak Baru Gede) itu beraksi ketika korban dan bersama temannya Nurizah Hurohmah (22), warga Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, berboncengan naik sepeda motor dari arah Kota Jombang menuju Diwek.
Tepat di Jl Raya Desa Pandanwangi, korban didahului ketiga pelaku dari sisi kiri yang berboncengan tiga mengendarai sepeda motor Honda Supra nopol S 6159 QL.
Merek kemudian memepet korban dan pelaku yang duduk paling belakang langsung mengambil ponsel milik korban yang sedang dibawa oleh Nurizah, teman korban.
Mengetahui ponselnya dijambret, korban langsung berteriak dan berusaha mengejar pelaku. Namun, motor korban ditendang pelaku hingga membuat mahasiswi itu terjatuh.
“Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku yang kabur ke arah jalan raya Ceweng,” kata Kapolsek, Kamis (15/3/2018).
Pengejaran tidak sia-sia, para pelaku berhasil ditangkap. Beruntung tidak menjadi bulan-bulanan massa, hingga akhirnya diserahkan ke Polsek setempat.
Kapolsek mengungkapkan, para pelaku telah dimintai keterangannya. Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti ponsel milik korban merek Asus dan sepeda motor yang digunakan beraksi.
“Para pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tandasnya. (fin/roh)