Pelaku Kabur, Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi
halopantura.com Jombang – Arena judi sabung ayam di tengah Pandemi Covid-19 dibongkar anggota kepolisian. Lokasinya berada di belakang rumah warga Dusun Jambangan, Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno.
Kasus itu terungkap atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya sabung ayam tersebut. Hingga akhirnya, aparat kepolisian sektor (Polsek) Mojowarno, Polres Jombang langsung datang membubarkan arena judi terlarang tersebut.
Sayangnya, para pelaku sabung ayam yang saat itu berada di lokasi berhasil melarikan diri sehingga tak seorang pun yang berhasil diamankan. Pihak kepolisian hanya berhasil mengamankan beberapa ekor ayam serta beberapa motor di lokasi.
“Saat personel tiba di lokasi, para penjudi sabung ayam membubarkan diri dan kabur. Di lokasi kami temukan 6 ekor ayam aduan, enam kurungan, serta 5 unit motor,” kata Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, Selasa, (26/5/2020).
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Mojowarno. Dalam kesempatan itu, Yogas mengingatkan kepada masyarakat setempat untuk mengurangi kegiatan berkumpul di tengah wabah COVID-19. Dia menambahkan, agar tidak melanjutkan lagi kegiatan judi sabung ayam di tempat tersebut juga di tempat lain.
Selain itu warga juga diimbau untuk tidak habiskan uang di arena judi sabung ayam karena lebih baik dimanfaatkan untuk hal-hal yang bermanfaat.
“Kami minta warga untuk mengawasi jika masih ada aktivitas sabung ayam, untuk segera melaporkan ke Polsek,” ujarnya.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat untuk membantu mengawasi serta memberikan info jika melihat adanya praktik judi sabung ayam di wilayahnya. (fin/roh)