Pelaku Pembacokan Bos Caffe di Tulungagung Diamankan
halopantura.com Tulungagung – Dua pelaku pembacokan bos kafe di Tulungagung berhasil dibekuk polisi. Kini kedua pelaku telah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut
“Kedua pelaku telah diamankan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Ngunut, Polres Tulungagung, Iptu Hery Poerwanto, Sabtu, (1/12/2018).
Masing-masing pelaku diketahui bernama Slamet (39) warga Desa Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Kemudian Hepi Budi P (38) warga Desa Wonotrisulo, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Kedua pelaku sempat kabur ke rumah saudaranya di Plosoklaten, Kediri usai membacok Suyatno (51) pemilik kafe KL 2 Tulungagung, warga Desa Balesono, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Peristiwa pembacokan bermula saat korban sedang cekcok masalah pembayaran yang kurang total pembayaran Rp 1.170.000, Kamis (29/11/2018).
Namun pelaku hanya membawa uang Rp 1 juta, karena kurang, pelaku diminta untuk meninggalkan HP oleh pemilik Kafe. Sebab, pembayarannya kurang Rp 170.000
Dari percekcokan tersebut kemudian pelaku kesal lalu membacok korban menggunakan senjata tajam, sehingga korban bersimbah darah dan mengalami luka bacok di leher dan dahi sebelah kiri sepanjang 13 sentimeter. Suyatno kemudian dibawa RS Era Medika Ngunut Tulungagung untuk mendapatkan perawatan.
“Setelah melakukan aksinya kedua pelaku melarikan diri kerumah saudaranya Plosokaten Kediri, berkat informasi dari masyarakat berhasil kami tangkap, saat ini pelaku di jebloskan ke sel tahanan Mapolsek Ngunut,” terang Hery.
Heri mengatakan, selain membekuk kedua pelaku, polisi juga mengamankan 1 buah parang panjang dan 1 buah sabit yang digunakan untuk membacok korban.
Jika terbukti secara bersama sama melakukan penganiayaan, kedua pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (ahmad)