Pelaku Pembacokan di Jalan Diponegoro Tuban Diringkus
halopantura.com Tuban – Pria bertato Dwi Gagah Prakoso (19), diringkus anggota Polsek Kota Tuban setelah melakukan penganiayaan dengan cara membacok pengendara sepeda motor yang melintas di jalan Diponegoro Tuban.
Kini pelaku yang merupakan warga Gg. Wijaya Kusuma 2 Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban telah digelandang di sel tahanan Mapolres Tuban guna proses penyelidikan. Serta senjata tajam berupa Bendo yang digunakan untuk membacok juga telah diamankan.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Agus EP, Kasubbag Humas Polres Tuban, Rabu, (28/3/2018).
Humas Polres menjelasakan kejadian itu bermula saat korban, Syukur Ansori (42), warga jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Karangsari Kecamatan Kota Tuban melintas dilokasi kejadian, Selasa siang, (27/3/2018) sekitar pukul 01.00 Wib.
Tiba –tiba datang pelaku menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam berupa bendo. Tidak banyak bicara, pelaku langsung membacok korban mengenai dua jari tangannya yang mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motor.
“Tangan korban mengalami luka robek dan berdarah pada dua jari tangan sebelah kiri akibat terkena bacok. Serta kejadian itu dilaporkan ke Polsek Tuban,” beber Iptu Agus EP.
Mantan KBO Satlantas Polres Tuban menambahkan setelah mendapatkan laporan anggota langsung memintai keterangan saksi dan korban guna proses penyelidikan lebih lanjut. Hasil keterangan itu anggota mengetahui ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan pengejaran.
“Tersangka ditangkap anggota di Gang Wijaya Kusuma Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban pada malam hari sekitar pukul 22.00 Wib,” terang Iptu Agus EP.
Pada saat penangkapan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa Jaket berkerudung warna merah yang digunakan oleh tersangka. Serta diamankan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang dipakai pelaku dalam melakukan aksinya.
“Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Sementara itu motif pelaku melakukan aksi penganiayaan itu belum diketahui. Pasalnya, anggota masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus itu. (rohman)