Pelaku Pembobol Rumah Panitera PN Dilumpuhkan Polisi

halopantura.com Mojokerto – Abdul Rohman (41), pria asal Banyuwangi akhirnya diringkus anggota Unit Resmob Polres Mojokerto. Pasalnya, dia terlibat kasus pelaku pencurian di rumah milik Sumargi, Panitera Pengadilan Negeri Tuban, di Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Kaki kanan pelaku terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas oleh anggota lantaran melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap petugas di warung kopi wilayah Surabaya.

“Pelaku sendiri. Dia kita tangkap di Surabaya,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Prima Andre Rinaldo Azhar, Kamis (26/12/2019).

Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah korban. Dimana pelaku seorang diri masuk rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang.

Kemudian, pelaku naik genting dan berhasil masuk rumah dengan memakai celana pendek tanpa kaos. Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak seluruh Handphone (HP) milik korban beserta uang tunai.

“Aksi pelaku rekaman CCTV yang ada di rumah korban,” ungkapnya.

Dari petunjuk video tersebut, polisi akhirnya bisa mengetahui ciri-ciri pelaku. Hingga akhirnya dilakukan pengejaran dan penangkapan di wilayah Surabaya pada Jumat (13/12/2019).

“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki kanan karena pelaku mencoba melawan saat diamankan petugas,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pelaku merupakan residivis di Banyuwangi dengan kasus curat rumah kosong. Tak tanggung-tanggung, pelaku telah beraksi sebanyak empat kali di Kabupaten Mojokerto. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan