Pelaku Pembunuh Tukang Parkir di Madiun Terungkap

halopantura.com Madiun – Satreskrim Polres Madiun Kota telah mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang koordinator parkir bernama Heru Susanto (45) warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Heru Susanto tewas setelah ditusuk seseorang di rumahnya pada Minggu (1/9/2019).

Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu mengungkapkan, dalam ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku. Satu pelaku menyerahkan diri ke polisi dan 2 pelaku dibekuk selang beberapa jam, setelah aksinya dirumah korban.

“Ada tiga pelaku. Satu eksekutor dua lainnya turut membantu pelaku,” kata Nasrun Pasaribu, Senin (2/9).

Pelaku bernama Heru Cahyono (39) warga Desa Wayut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun sebagai eksekutor. Dan dua lainnya, Irwan (35) dan Ateng (34), keduanya warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

“Saat penangkapan HC (Heru Cahyono), petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan kepada HC,” ujar Kapolres dalam konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tersebut.

Informasi yang didapat, pelaku merupakan teman korban saat bersama di Lapas Madiun. Pelaku utama dengan korban saat itu satu sel. Untuk korban terjerat kasus penganiayaan, dan pelaku terlibat penjambretan.

Saat di sel, sekitar tahun 2017 lalu keduanya terlibat cekcok. Pelaku sakit hati karena omongan korban.

“Korban kemudian bebas lebih dahulu. Sedangkan pelaku bebas dari penjara Agustus 2019 ini,” ujarnya.

Dari sakit hati tersebut, pelaku kemudian mencari korban. Pelaku sudah berniat menghabisi nyawa korban. Pelaku yang sudah menyiapkan belati, lalu mengajak kedua pelaku lainnya.

“Motif yang didapatkan dari tersangka adalah dendam pada saat bersama sama di Lapas,” terang Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal berlapis. Yaitu Pasal 340 KUHP dengan pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan jiwa orang lain dan Pasal 351 tentang penganiayaan menyebabkan kematian.

Sebatas diketahui, Heru Susilo (44) dibunuh dengan cara ditusuk senjata tajam oleh orang tidak dikenal, Minggu (1/9/2019) sore. Saat itu korban tidur siang di rumahnya di Jl. Genen No. 20, Keluraham Banjarejo, Kecamatan Taman, yang tiba-tiba ada seseorang yang berteriak dari luar rumah mencari korban.

Korban selanjutnya berjalan dan menuju ke luar rumah. Setelah membuka pintu rumah, pelaku tiba-tiba menusuk bagian ulu hati korban.

Setelah menyerang itu, pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Sedangkan korban langsung tergeletak.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit Griya Husada Madiun. Namun, beberapa jam setelah perawatan, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan