Pelaku Pembunuhan Sadis Janda Ditangkap
hapantura.com Jombang – Anggota kepolisian berhasil membekuk pelaku pembunuhan dan pemerkosaan seorang janda di Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Pelaku dibekuk tidak kurang dari 12 jam setelah kejadian.
“Sudah mas (ditangkap), kurang dari 12 jam,” kata Kapolsek Mojowarno Jombang, AKP Yogas, Minggu siang (17/5/2020)
Yogas tidak membeberkan identitas sekaligus motif pelaku. Ia hanya menyebut pelaku berasal dari luar daerah dan saat ini sudah dibawa ke Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku berasal dari Pasuruan, pelaku sudah dilimpahkan ke Polres Jombang,” tutur mantan Kapolsek Gudo tersebut.
Untuk diketahui, peristiwa dugaan pembunuhan disertai dengan pemerkosaan terjadi di Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Jombang, pada Sabtu (16/5/2020) jam 23.30 Wib. Korbannya seorang janda bernama Siti Rohaya (35) warga setempat.
Saat itu, warga yang melakukan ronda di jalan mendengar suara perempuan menjerit minta tolong. Mereka kemudian bergegas mencari sumber suara tersebut.
Dan ditemukan korban tergeletak seorang diri di kebun belakang minimarket desa setempat. Janda dua anak itu terlentang di atas tanah persis di samping pagar belakang minimarket.
Kondisi korban setengah bugil. Tak ada sehelai benang pun yang membalut tubuh bagian bawahnya. Sedangkan kaus yang dia kenakan tersingkap hingga atas perut. (fin/roh)