Pelaku Pembunuhan Sekdes di Tuban Terancam Hukuman Seumur Hidup

halopantura.com Tuban – Pelaku pembunuhan terhadap Agus Sutrisno (33), seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terancam hukuman mati.

Alasannya, polisi berencana menerapkan pasal pembunuhan berencana kepada tersangka Jano (45), pria asal Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

“Kami akan menerapkan pasal 340 sub pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukum seumur hidup atau 20 tahun penjara,” tegas Kapolres Tuban AKBP Suryono, Jumat (27/10/2023).

Menurutnya, hasil pemeriksaan bahwa pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban ini dilakukan secara berencana selama dua hari. Dimana, pelaku menyewa mobil pick up, membawa sajam parang, dan membuntuti korban ketika akan menghadiri rapat di kantor Kecamatan Kerek.

“Pelaku sempat mengikuti korban ketika melakukan perjalanan ke kantor Kecamatan Kerek untuk melakukan rapat di kecamatan,” jelas AKBP Suryono.

Saat perjalanan, tiba-tiba sepeda motor trail bernopol S 2182 EAF yang dikendarai korban ditabrak pelaku dengan menggunakan mobil pick up dari arah belakang. Akibatnya, korban terjatuh sampai terseret sejauh 50 meter dan sempat lari ke ladang.

Kemudian pelaku turun dari mobil pick up untuk mengejar korban. Lalu melalukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan sajam parang sampai tewas bersimbah darah.

Setelah itu, pelaku melarikan diri dan akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Grabagan, Polres Tuban. Pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan pengejaran oleh anggota selama kurang dari 12 jam.

“Setelah dikejar, pelaku akhirnya menyerahkan diri di Polsek Grabagan,” tambah Kapolres Tuban.

Motif Asmara

Pemberitaan sebelumnya, korban Agus Sutrisno (33) ditemukan tergeletak tewas bersimbah darah dengan luka bacok akibat sajam parang di area persawahan atau ladang di jalan raya Kerek-Montong, tepatnya di Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Selasa pagi (24/10/2023).

Baca juga : Penemuan Mayat Bayi, Polisi Gandeng Bidan Tuban Kumpulkan Data Ibu Hamil untuk Buru Pelaku

Baca juga : Motif Cinta Segitiga, Polisi Sebut Pembunuhan Sekdes di Tuban Direncanakan

Kapolres Tuban AKBP Suryono, menjelaskan motif pelaku tega menghabis nyawa korban dengan sebilah parang karena persoalan asmara atau cinta segitiga. Dimana, pelaku merasa sakit hati lantaran istrinya ketahuan selingkuh dengan korban.

Perselingkuhan itu membuat pelaku menyimpan dendam dan merencanakan pembunuhan terhadap korban. Hal tersebut terungkap setelah pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuban.

“Hasil pemeriksaan, kenapa pelaku melakukan pembunuhan karena diindikasikan istri pada pelaku ini berselingkuh dengan korban. Sehingga pelaku dendam, dan melalukan perencanaan pembunuhan,” beber Kapolres Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan