Pelaku Pencurian Uang Nasabah BNI Tuban Pakai Modus Card Trapping Ditangkap di Surabaya

halopantura.com Tuban – Pelaku pencurian uang nasabah BNI Tuban dengan menggunakan modus card trapping atau mengganjal mesin ATM berhasil diamankan di Kota Surabaya. Komplotan pelaku ditangkap anggota setelah mengurus rekening salah satu korban di Surabaya.

“Alhamdulillah, sudah diamankan rekan-rekan Polrestabes Surabaya,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, Selasa (2/8/2022).

Setelah beraksi di Tuban, Kasat Reskrim Polres Tuban menjelaskan para pelaku langsung kabur dan melalukan aksi yang sama di Wilayah Surabaya. Aksi kejahatannya berhasil di endus anggota Polrestabes Surabaya hingga dilakukan penangkapan.

Kendati demikian, pihak Polres Tuban belum menyebutkan identitas para pelaku karena perkara masih ditangani pihak Polrestabes Surabaya. Namun, hanya menyampaikan pelaku yang diamankan berdasarkan informasi berjumlah 4 orang.

“Pelaku orang Lampung. Infonya pelaku ada 4 orang,” tegas mantan Kanit Regident Satlantas Polres Tuban itu.

Tak hanya beraksi di Tuban, ternyata komplotan pelaku tersebut juga sudah sering melakukan kejahatannya di sejumlah daerah yang ada di Jawa Timur. Diantaranya, mengurangi uang ATM di Malang, Sidoarjo, dan beberapa kota lainnya.

Sebatas diketahui, kasus itu bermula ketika Dwi Ratnawati datang ke mesin ATM di kawasan SPBU Seleko Tuban untuk mengambil uang yang digunakan untuk keperluan anaknya, Selasa (26/7/2022).

Saat di lokasi, kartu ATM korban tidak bisa masuk ke mesin. Lalu tiba-tiba ada laki-laki yang menawarkan bantuan kepada korban untuk memasukkan kartu ke mesin ATM.

Setelah itu, Dwi Ratnawati kembali memasukkan kartu ke mesin ATM dan bisa masuk tetapi PIN yang dimasukkan selalu salah.

Korban menduga pelaku telah menganti kartu ATM milik korban. Sebab kartunya tidak bisa difungsikan lantaran kesalahan dalam memasukkan PIN.

Hingga akhirnya korban harus kehilangan uang tabungannya sekitar Rp 40 juta. Hal tersebut diketahui dari pesan masuk berupa notifikasi melalui M-Banking yang menyatakan sudah ada transaksi uang ke rekening BRI sekitar Rp 40 juta.

Mendapat kabar itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Cabang Tuban, langsung bergerak cepat. Pihaknya, telah mendapatkan informasi dari sistem deteksi dini terkait adanya nasabah yang kehilangan sejumlah dana setelah bertransaksi di ATM SPBU Seleko Tuban.

Pihak BNI juga menduga hilangnya dana nasabah itu akibat kejahatan yang dilakukan pelaku dengan modus card trapping. Yakni mengambil fisik kartu dengan menggunakan suatu benda asing yang dipasang (mengganjal, red) pada slot kartu di mesin ATM.

Baca juga : Uang Nasabah Hilang Rp 40 Juta, BNI Tuban Sebut Modus Kejahatan Pakai Card Trapping

Baca juga : KONI Tuban Nilai Turnamen POREM Cup II Ajang Lahirkan Pemain Bola Voli Prestasi

Kemudian saat nasabah menggunakan mesin ATM tersebut, maka kartu ATM akan tersangkut oleh benda asing yang dipasang oleh pelaku. Artinya bisa tidak dapat masuk maupun keluar.

“Berdasarkan pemeriksaan kami dan berbagai informasi yang diterima, kami menduga hilangnya dana nasabah terjadi akibat pelaku card tripping (modus kejahatan yang menyalahgunakan ATM, red),” jelas Samsul Arief, Pemimpi PT BNI Cabang Tuban, Kamis 28 Juli 2022. (rohman)

Tinggalkan Balasan