Pelaku Tawuran di Simpang Lima Kota Probolinggo Diringkus Polisi

halopantura.com Probolinggo – Polisi meringkus satu pelaku diduga terlibat tawuran di Simpang Lima Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo. Aksi tawuran itu, rekaman videonya menyebar di grup media sosial dan viral.

“Saat ini kita sudah menangkap 1 orang inisial W (26) warga Kelurahan Mayangan Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, Selasa (11/4/2023).

W saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena penganiayaan yang telah dia lakukan bersama sama dengan pelaku lain terhadap korban.

“Peran pelaku W adalah menganiaya korban dengan menendang dan memukul korban,” kata Wadi Sa’bani dalam keterangannya.

Korbannya diketahui berinisial AW (24) warga Desa Ambulu Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo. AW kini dalam perawatan luka-luka di rumah sakit.

Diketahui, Sabtu malam (8/4/2023) pekan lalu beredar sebuah video tawuran yang terjadi di Simpang Lima Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo. Video tersebut memperlihatkan korban AW luka parah di bagian kepala.

Polisi yang sampai di lokasi kejadian menemukan AW sudah dalam keadaan tergeletak dan segera mengevakuasi ke RSUD Dr. Moh. Saleh untuk mendapatkan pertolongan medis.

Dikatakan Wadi Sa’bani, setelah kejadian itu jajaran Satreskrim saat itu langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap satu tersangka yakni W.

“Dari proses penyelidikan itulah, Polres kemudian mendapat informasi bahwa salah satu yang melakukan pengeroyokan itu adalah W dan dilakukan penangkapan,” ujarnya.

Selain meringkus W, Polisi juga menyita beberapa barang bukti di antaranya 3 buah batu batako yang digunakan untuk menganiaya korban, 1 buah baju kaos berwarna kuning milik korban, 1 pasang baju kaos warna hitam dan celana jeans milik W serta beberapa rekaman video peristiwa terjadi.

“Saat ini petugas di lapangan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang lain,” kata Wadi Sa’bani menutup. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan