Pelaku Tega Lukai Korban, Komplotan Pencuri Sasaran Indomaret Diringkus Polisi
halopantura.com Sidoarjo – Komplotan pelaku curas (pencurian kekerasan) spesialis sasaran minimarket (Indomaret) yang beberapa waktu lalu beraksi di wilayah Sidoarjo berhasil diringkus tim Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Pelaku yang ditangkap, bernama Tino Santoso (28) warga Perum Taman Puspa Sari, desa Kalipencabean Candi Sidoarjo, dan Adi Hermawan (32) warga Gunungsari Sawunggaling Surabaya.
“Kedua pelaku ini, mengancam dan tega melukai korbannya,” ucap Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho saat press rilis di aula Bharadaksa Polresta Sidoarjo, Sabtu (13/7/2019).
Penangkapan pelaku setelah polisi melihat rekaman CCTV yang terekam di minimarket Tanggulangin. Dari rekaman itu, terlihat jelas pelaku melakukan kejahatannya. Atas dasar itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih jauh.
“Dari situ, diketahui ciri-ciri pelaku dan mengarah pada tersangka Tino,” ungkapnya.
Usai diketahui ciri-ciri pelaku, tim Reskrim Polresta Sidoarjo langsung bergerak dan melakukan pengintaian. Akhirnya, satu tersangka Tino berhasil di tangkap di wilayah Tanggulangin, Sidoarjo.
Setelah tertangkap, dihadapan penyidik, tersangka mengaku bahwa dirinya melakukan perampokan bersama rekannya yang berasal dari wilayah Surabaya. Dari hasil interogasi tersangka tersebut, lanjut Kapolresta, anggota langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan pengintaian terhadap tersangka lainnya.
“Akhirnya, anggota mengetahui keberadaan tersangka Adi. Saat itu, tersangka sedang melintas di jalan raya Glagaharum, Tanggulangin, Sidoarjo,” jelasnya.
Penangkapan Adi tak berjalan mulus. Pasalnya, saat ditangkap, tersangka Adi melawan dan menyerang anggota dengan senjata tajam. Karena membahayakan dan dengan pertimbangan, anggota melakukan tindakan tegas dengan menembak tersangka.
“Awalnya anggota sudah memperingatkan, dengan tembakan dua kali ke atas. Namun, tidak dihiraukan,” imbuhnya.
Usai tertembak, tersangka langsung diamankan dan dilarikan ke RS Bhayangkara Publik Gasum Porong. Saat di periksa, tersangka dinyatakan sudah tidak bernyawa.
“Kedua pelaku sudah melakukan curas di tiga TKP. Yakni, satu di minimarket wilayah Beji Pasuruan, dan dua minimarket di wilayah Tanggulangin serta Taman,” ucapnya.
Sedangkan, dari hasil penangkapan tersangka Adi, anggota juga melakukan penggeledahan dan menemukan narkoba jenis sabu dan pil koplo dari dalam saku dan rumahnya.
“Dugaan kuat, tersangka ini dipengaruhi narkoba saat melakukan aksinya. Kemudian, hasil dari kejahatan dibelikan narkoba,” pungkasnya. (deny/fin/roh)