Pelanggaran Tilang di Tuban Turun 58 Persen Sepanjang 2021
halopantura.com Tuban – Kapolres Tuban AKBP Darman membeberkan data pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Tuban sepanjang tahun 2021. Dari data yang disampaikan terjadi penurunan yang cukup signifikan pada pelanggaran tilang maupun teguran terhadap pengendara.
Kapolres Tuban menjelaskan untuk pelanggaran lalu lintas kategori tilang mencapai 15.613 kejadian sepanjang tahun 2020. Kemudian terjadi penurunan di tahun ini hanya 6.424 tindakan tilang terhadap pengendara.
“Jumlah tilang turun 58,85 persen dibandingkan tahun lalu,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Darman, Sabtu (1/1/2022).
Kemudian tren menurun juga terjadi pada pelanggaran lalu lintas yang diberikan sanksi teguran. Dimana, sepanjang tahun 2020 lalu tercatat ada sebanyak 3.585 tindakan teguran dan di tahun ini hanya mencapai 1.958 teguran kepada pengendara.
“Tren jumlah teguran juga turun 45,38 persen,” terang AKBP Darman kepada wartawan ini.
Kapolres Tuban mengungkapkan penurunan tilang di tahun ini karena faktor pandemi, dan terjadi penurunan mobilitas masyarakat karena adanya kebijakan pemerintah terkait penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Faktor kedua, anggota mengutamakan untuk penegakan pelanggaran lalu lintas melalui persuasif dan edukasi kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan edukasi ini nanti berbanding lurus dengan kasus laka lantas. Serta melalui edukasi ini akan memberikan pemahaman berlalu lintas dengan baik, sehingga akan mempengaruhi jumlah laka lantas,” tegas Kapolres Tuban.
Selain itu, Kapolres Tuban juga menerangkan ada 802 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Tuban sepanjang tahun 2020. Jumlah itu menurun dibandingkan tahun ini yang hanya 789 kasus atau kejadian.
“Kejadian laka lantas di tahun ini turun 1,62 persen, tetapi jumlah korban meninggal dunia karena laka lantas naik 5,56 persen dibandingkan tahun lalu,” beber AKBP Darman.
Pada tahun 2020, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tercatat 162 orang, dan di tahun ini 171 orang. “Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas adalah kelalaian pengendara sendiri, penerangan jalan kurang, jalan berlubang dan lainnya,” tambah Kapolres Tuban.
Baca juga : Kejari Surabaya Selamatkan Uang Negara Rp 85 Miliar Kasus Korupsi
Baca juga : Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi, Anggota DPR RI Haeny Sosialisasi Peran Penting CSR BUMN di Masyarakat
Lebih lanjut, Kapolres berharap di tahun 2022 nantinya jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas bisa turun. Tentunya, hal tersebut harus diimbangi dengan disiplin berlalu lintas yang menjadi tanggung jawab semua pihak.
“Mudah-mudahan di tahun 2022 korban meninggal dunia menurun, tentunya ini disiplin berlalu lintas menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (rohman)