Pembangunan Kilang, Ada 152 Rumah Warga dan 8 Mushola Terancam Dipindah
halopantura.com Tuban – Sebanyak 152 bangunan dan rumah warga yang berada di Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, terancam direlokasi (pemindahan tempat,red) oleh PT Pertamina (Persero).
Rencana pemindahan itu dikarenakan lahan yang ditempati warga masuk dalam salah satu area penetapan lokasi (penlok) untuk pembangunan proyek kilang minyak New Grass Root Refinery (NGRR) di Tuban.
“Dalam pembangunan kilang, ada 152 bangunan dan rumah warga di Desa Wadung yang nantinya akan dipindah,” ungkap Projek Koordinator NGGR Tuban, Kadek Ambarajaya, Senin, (18/2/2019).
Selain rumah, ia mengatakan ada sebanyak 8 mushola yang juga akan dipindah. Semua itu akan dicarikan tempat yang bagus yang lokasinya masih dalam satu desa setempat.
“Bangunan masjid tidak ada,” ungkap Kadek Ambarajaya kepada wartawan ini.
Menurutnya, lahan milik warga yang masuk rencana untuk pembangunan kilang minyak berada di tiga desa di Kecamatan Jenu. Yakni, di Desa Wadung dengan luas lahan sekitar 155 hektar, Sumurgeneng 225 hektar, dan Kaliuntu 1,7 hektar.
“Lahan milik warga itu berupa ladang dan sawah, yang pemukiman hanya ada di Desa Wadung saja, selebihnya ada lahan milik KLHK dan tanah Perhutani,” jelas Kadek panggilan akrabnya.
Untuk menyukseskan pembebasan lahan, Kadek akan melakukan edukasi buat masyarakat tentang pentingnya pembangunan kilang buat ketahanan energi Nasional.
“Kita juga akan door to door ke masing-masing rumah warga untuk menyerap aspirasi,” tambah Kadek.
Lebih lanjut, Kadek menegaskan, masyarakat terdampak pembangunan kilang harus di muliakan dan diberikan hak-haknya. Serta, diberikan perhatian khusus untuk ikut menjadi bagian dalam mensukseskan pembangunan kilang.
“Keberadaan kilang nantinya akan memberikan keuntungan multi efek yang dapat dirasakan masyarakat, khususnya Tuban,” jelasnya.
Sebatas diketahui, Pembangunan kilang minyak di Tuban, sampai saat ini masih mendapat perlawanan dari warga setempat. Pasalnya, warga masih bersikukuh menolak dengan tidak akan menjual tanahnya untuk pembangunan kilang.
Namun pihak Pertamina optimis dalam dua tahun pembebasan lahan milik warga akan selesai.
Bahkan Pemprov Jatim juga telah mengeluarkan pengumuman Penlok pengadaan tanah untuk pembangunan kilang minyak diwilayah Kecamatan Jenu.
Dengan luas tanah untuk pembangunan kilang sekitar sekitar 841 hektar berada di tiga desa yakni Desa Wadung, Sumurgeneng, dan Kaliuntu. Terdiri dari lahan milik KLHK, tanah warga, dan tanah Perhutani. (rohman)
*Koreksi judul pada berita ini. Sebelumnya dengan judul : Pembuangan Kilang, Ada 152 Rumah Warga dan 8 Mushola Terancam Direlokasi. Seharusnya, Pembangunan Kilang, Ada 152 Rumah Warga dan 8 Mushola Terancam Direlokasi.
Terima kasih dan mohon maaf. (redaksi)
[…] Baca : https://www.halopantura.com/pembangunan-kilang-ada-152-rumah-warga-dan-8-mushola-terancam-dipindah/ […]