Pembebasan Ahok, Menkumham Minta Pendukung Tak Bikin Hura-hura

Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijadwalkan bebas dari rutan Mako Brimob Depok pada Kamis 24 Januari besok. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yassona Laoly berharap para pendukung tidak melakukan kegiatan hura-hura saat pembebasan Ahok.

“Dia kan sudah bebas. Hanya ya kita harapkan para pendukung. Udahlah, saya sudah katakan, jangan bikin hura-hura, deh biasa aja,” kata Yassona di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (23/1/2019).

Yassona mengatakan tidak ada pengamanan khusus untuk mengawal bebasnya Ahok. Sebab, memang secara hukum, Ahok resmi bebas dari semua jeratan hukum terkait kasus penistaan agama.

“Persiapan khusus tidak ada karena dia sudah memenuhi semua pidananya, administrasinya di lapas Cipinang, nanti dikeluarkan dari Mako Brimob gitu aja,” ungkapnya.

Diketahui, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas dan menjalani masa hukuman pada 24 Januari 2018 mendatang. Polri menyatakan, tidak ada pengamanan khusus saat Ahok keluar dari sel tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat nanti.

“Untuk pembebasan Pak Ahok, itu masuk domain Ditjen Pas. Langkah kepolisian hanya monitoring saja,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Peran kepolisian, kata Dedi, hanya mengantisipasi adanya pergerakan massa simpatisan Ahok di sekitar Mako Brimob. Polisi mengantisipasi berbagai potensi kerawanan yang ditimbulkan dari kumpulan massa tersebut.

Sebelumnya, Ahok meminta para pendukungnya tidak melakukan penyambutan pada hari bebasnya nanti. Imbauan itu ia sampaikan melalui surat yang diunggah di akun Instagram @basukibtp.

Dia tidak ingin penyambutan tersebut justru menggangu aktivitas dan ketertiban masyarakat lain. Apalagi jika massa pendukung sampai bermalam di tepi jalan. (Sania Mashabi)

sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/menkumham-harap-pendukung-jangan-bikin-hura-hura-saat-pembebasan-ahok.html

Tinggalkan Balasan