Pembonceng Motor Ninja Tewas Terlindas Truk Trailer
halopantura.com Tuban – Pembonceng sepeda motor ninja tewas terlindas truk trailer setelah motor yang ditumpangi terjatu di jalan HOS. Cokroaminto, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding – Tuban, Minggu, (18/3/2018).
Korban bernama Tarsiman (60) yang merupakan Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Tuban meninggal dunia dilokasi kejadian dengan luka serius akibat terlindas. Beruntung, Abdul Rokim (35) merupakan pengendara motor ninja warga Desa Gaji hanya mengalami luka.
“Kejadian kecelakaan lalu lintas itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian,” terang Iptu Nungki Sambodo, Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.
Kecelakaan maut itu bermula saat sepeda motor kawasaki Ninja bernopol S 3183 GR yang dikemudikan Abdul Karim. Kendaraan itu berjalan dari arah timur ke barat dengan memboncengkan korban.
Ketika sampai dilokasi kejadian, pengendara motor ninja berusaha mendahului sepeda motor bermuatan rombong yang terbuat dari bambu, dikemudikan Karminto (42), warga Kelurahan Doromukti, Kecamatan Kota Tuban.
Naas saat mendahului dengan ruang gerak yang tidak cukup, motor ninja itu membentur rombang kendaraan Karminto. Sehingga motor ninja terjatuh ke kiri, dan korban juga ikut terjatuh kekanan.
Pada saat bersamaan dari arah belakang berjalan truk trailer bernopol L 9787 UO yang dikemudikan Rifai (54), warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Karena jarak terlalu dekat, maka korban terlindas roda belakang truk trailer hingga mengakibatkan meninggal dunia.
“Korban terjatuh ke kanan, dan terlindas ban belakang kiri dari kendaraan truk trailer yang berjalan searah disisi kanannya,” beber Iptu Nungki Sambodo.
Selanjutnya, anggota Satlantas Polres Tuban datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memintai keterangan beberapa saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, anggota juga mengevakuasi korban yang terlindas untuk dibawa ke rumah sakit umum daerah Tuban.
.”Pengemudi sepeda motor ninja mengalami luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas itu, dan kerugian materi diperkirakan sekitar Rp 1 juta,” pungkasnya. (rohman)