Pembuatan Peta Dasar Kabupaten Tuban Telan Uang Rakyat Rp 325 Juta
halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengeluarkan anggaran senilai Rp 325 juta untuk pembuatan peta dasar dengan sakla 1 : 5000. Pembuatan peta itu akan direalisaikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tuban di tahun 2018 mendatang.
“Pembuatan peta dasar itu menggunakan dana APBD Tuban tahun anggaran 2018 mendatang,” kata Bupati Tuban, H. Fathul Huda, Selasa, (7/11/2017).
Menurutnya, pembuatan peta itu merupakan implemantasi kebijakan satu peta (one map policy) yang menjadi agenda prioritas Nawacita. Serta kebijakan satu peta itu adalah arahan strategis dalam terpenuhinya satu peta yang mengacu pada satu referensi Geospasial, standar, basis data, dan satu geoportal.
“Saat ini peta yang ada belum mengacu hal tersebut. Salah satu unsur peta dasar adalah batas wilayah administrasi kelurahan atau desa,” ungkap Bupati Tuban.
Lebih lanjut, Output kegiatan fasilitas dan koordinasi pembuatan peta dasar Kabupaten Tuban dengan skala 1 : 5000 adalah penandaan batas wilayah administasi kelurahan yang ada di Kecamatan. Sehingga nantinya akan menjadi data spesial yang memiliki manfaat lebih.
“Salah satu manfaatnya adalah mempermudah penyusunan perencanan pemanfaatan ruang skala luas, dengan dokumen rencana tata ruang akan terintergrasi,” terang Bupati yang terpilih dua periode.
Manfaat lainnya adalah untuk mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan, baik pembangunan kawasan maupun infrastruktur. Serta mempermuda dan mempercepat penyelesaian batas wilayah.
“Manfaat lainnya untuk meningkatkan kehandalan informasi terkait batas wilayah administrasi,” tambah H. Fathul Huda.
Sementara itu, peta yang nantinya akan dibuat diataranya peta ancaman bahaya angin puting beliung, bahaya longsor, bahaya kekeringan, dan ancaman kegagalan industri. Selanjutnya, peta bahaya kebakaran pemukiman, bahaya kebakaran hutan, ancaman bencana, banjir bandang, banjir, dan bahaya abrasi. (mus/roh)