Pemdes Tak Beri Izin Pencak Silat Pagar Nusa Latihan di Sumberarum

halopantura.com Tuban – Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban mengeluarkan surat pemberitahuan yang cukup mengejutkan. Pasalnya, surat tersebut berisi terkait perguruan pencak silat Nahdhatul Ulama (NU) Pagar Nusa tidak diberikan izin untuk menggelar latihan silat di desa setempat.

Pemberitahuan tersebut dengan nomor surat 140/343/414.408.16/2021, dengan ditanda tangani oleh Kepala Desa (Kades) Sumberarum, Narto, pada tanggal 14 September 2021. Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan Anak Cabang Pencak Silat NU Pagar Nusa. Keberadaan surat tersebut dibenarkan oleh kades setempat.

“Siap,” kata Narto Kades Sumberarum melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp ketika ditanya kebenaran surat pemberitahuan dari desa setempat, Rabu malam, (15/9/2021).

Pihak desa tidak memberi izin kepada pecak silat Pagar Nusa untuk melaksanakan latihan di Desa Sumberarum dengan alasan desa dalam keadaan kurang baik. Termasuk desa kurang kondusif.

“Betul. Desa kurang kondusif,” ungkap Narto Kades Sumberarum.

Terkait hal itu, Ketua PC Pagar Nusa Tuban Abdul Mujib langsung merespon surat yang di keluarkan pemerintah desa. Ia menginstruksikan kepada pelatih dan pengurus untuk tetap menjalankan kegiatan pelatihan jika sudah mendapatkan izin dari desa setempat.

“Saya memberikan instruksi kepada para pelatih dan pengurus untuk tetap menjalankan kegiatan ke pelatihan Pagar Nusa jika sudah mendapatkan izin dari tempat yang di gunakan latihan,” ungkap Abdul Mujib.

Ia menegaskan keberadaan Pagar Nusa ini sebagai Badan Otonom (Banom) NU yang organisasinya resmi atau legal dan bukan organisasi terlarang. Termasuk, sudah memiliki kekuatan hukum untuk mengembangkan pencak silat NU

“Pencak silat NU ini sebagai penyambung sanad keilmuan para kiai dan para wali agar tidak punah,” tambah Gus Mujib panggilan akrabnya.

Lebih lanjut, pihak pengurus pencak silat PN Tuban menilai isi surat dari Pemdes Sumberarum ini multi tafsir atau ambigu. Bahkan, terlihat atau terkesan diskriminasi.

“Terkait isi dari surat dari pemerintah Desa itu sangat gegabah, ambigu, dan terkesan diskriminasi,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan