Pemerintah Kota Kediri Siap Berlakukan PPKM Skala Mikro
halopantura.com Kota Kediri – Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) perpanjangan telah resmi berakhir, sejak tanggal 8 Februari 2021. Hal ini bukan berarti pengawasan menjadi lengah, justru Pemkot Kediri telah bersiap untuk melaksanakan PPKM skala mikro.
Seperti yang diungkapkan oleh Chevy Ning Suyudi, Asisten Administrasi Umum, Pemerintah Kota Kediri saat ditemui di ruang Joyoboyo, Balaikota Kediri, Selasa (9/2/2021) kemarin.
“Dari hasil evaluasi PPKM sebelumnya, masih ada indikator/parameter yang belum maksimal, jadi akan dilakukan PPKM lanjutan,” terangnya, pasca memberikan sosialisasi kepada para lurah dan camat terkait PPKM ini. Ia menuturkan, PPKM lanjutan ini akan dilaksanakan secara mikro, dimana pengawasan akan dilakukan hingga ke tingkat RT/RW.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan PPKM mikro ini sejalan dengan instruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan arahan Gubernur Jawa Timur.
“Sudah ada arahan, untuk seluruh wilayah Jawa Timur wajib menerapkan PPKM skala mikro ini,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi lebih detil mengenai PPKM skala mikro ini, ia menyatakan kesiapannya. “Sebenarnya di Kota Kediri sudah menerapkan PPKM skala mikro ini sejak awal Covid-19 yang kita kenal sebagai Isolasi Mandiri dalam pengawasan,” tambah Chevy. Pihaknya menge-klaim bahwa untuk saat ini tinggal pemantapan.
Adapun persiapan yang sudah dilakukan diantaranya penyediaan posko di kelurahan bahkan di hingga di tingkat RT/RW. Selain itu, ia juga mengenalkan sebuah aplikasi khusus untuk memaksimalkan PPKM skala mikro ini.
“Kita inovasikan sebuah aplikasi namanya SIGAP (Sinergi Tiga Pilar), melalui aplikasi ini, Kelurahan bersama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas bisa mengontrol persebaran Covid-19 di wilayahnya,” terangnya.
Pelaksanaan PPKM mikro ini dilaksanakan mulai Selasa, 9 Februari 2021 sampai Senin, 22 Februari 2021. “Hari ini (9/2) kita sudah kumpulkan lurah dan camat, guna memastikan kesiapan mereka,” imbuh Chevy.
Sementara itu, untuk peraturan-peraturan PPKM mikro ini sedikit berbeda dari PPKM sebelumnya namun pihaknya menegaskan bahwa pengawasan tetap akan dilakukan secara ketat. (yud/fin)