Pemkab Hentikan Paksa Aktivitas Perbaikan Patung Dewa Klenteng Tuban

halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak mau dianggap kecolongan atas insident di tempat ibadah Klenteng. Sehingga dengan tegas menghentikan aktivitas perbaikan patung Dewa Yang Mulia Kongco Kwan Sing Tee Koen, di halaman Klenteng Tuban, Senin sore, (12/2/2018).

Hal itu setelah mencuat adanya aktivitas pekerja yang mendatangkan alat berat crane untuk mengambil sisa-sisa kain putih yang sebelumnya menutupi patung tersebut. Selain itu ada aktivitas perbaikan pedang patung tanpa ada koordinasi dengan Pemkab Tuban.

“Tidak ada pemberitahuan, sehingga aktivitas perbaikan kita hentikan, dan pengurus klenteng komitmen untuk menghentikan aktivitas,” kata Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Tuban Hari Sunarno ketika meninjau aktivitas di Klenteng.

Saat aktivitas dihentikan paksa, puluhan petugas Satpol PP Tuban juga turun di lokasi untuk melihat aktivitas pekerja di sekitar patung yang dulunya sempat menjadi polemik. Setelah itu alat berat crane juga telah meninggalkan lokasi lantaran aktivitas di stop.

“Ini sesuai komitmen awal, dan kami meminta setelah imlek dilakukan penutupan patung lagi dengan menggunakan kain, sampai izin mendirikan bangunan keluar,” terang Hari Sunarno.

Menurtutnya, dulu patung di tutup menggaunakan kain putih karena untuk meredam gejolak yang ada di luar. Tetapi berjalannya waktu kondisi kain sobek dan ada kerusakan patung yang berada di pedang.

“Kondisi itu membuat pengurus klenteng memperbaiki pedang patung yang rusak, karena pihak klenteng mengaku perlu memperbaiki demi keamanan pengunjung, tetapi kita tetap komitem untuk menghentikan aktivitas,” tegasnya.

Baca : https://www.halopantura.com/pemkab-tuban-kecolongan-insident-pengambilan-penutup-patung-klenteng/

Lebih lanjut, Hari Sunarno mengatakan agar pengurus klenteng mentaati hasil kesepakatan bersama antara Pemkab dangan forum kerukunan umat beragama tentang keberadaan patung. Salah satunya kain penutup tidak boleh dibuka sebelum izin mendirikan bangunan atas keberadaan patung itu keluar.

“Kalau melihat kondisi ini (ada aktivitas pekerja di patung klenteng, red) bisa dikatakan pengurus klenteng tidak mentaati keputusan bersama. Sanksinya ke penegak hukum perda di Satpol, kita hanya koordinasi aja,” ungkap Hari Sunarno.

Hal senada juga di ungkapkan Hary Muharwanto, Kepala Satpol PP Tuban. Ia menghimbau supaya kain penutup patung tetap ada, dan kegiatan perbaikan patung jangan dilakukan terlebih dahulu sebelum izin mendirikan bangunan keluar.

“Izin mendirikan bangunan diurus dulu. Kita berharap aktivitas perbaikan jangan dilakukan, selama izin belum keluar,” tegas Hary Muharwanto.

Baca : https://www.halopantura.com/jelang-imlek-patung-raksasa-dewa-klenteng-tuban-terbuka/

Sementara itu, Gunawan Putra Wirawan Ketua TITD Kwan Sing Bio Tuban mejelasakan aktivitas pekerja ini dikarenakan ada pedang patung yang rusak sehingga perlu di perbaiki. Selanjutnya supaya cepat selesai, maka pekerja mendatangkan alat berat crane.

“Perbaikan itu demi keamanan pengunjung. Sebab pedang (patung, red) ada yang retak makanya perlu diperbaiki, karena disuruh menghentikan, kita taati,” jelas Gunawan Putra Wirawan.

Saat disinggung penutup kain putih yang berada di patung sudah lepas dan tidak ada lagi lantaran diambil. Gunawan panggilan akrab Ketua Klenteng Tuban enggan berkomentar.

“Masalah itu saya no coment dulu,” katanya. (rohman)

Tinggalkan Balasan