Pemkab Ingatkan UU Pemilu, Papdesi Tuban Hadiri Deklarasi Dukungan Ganjar Maju Pilpres 2024

halopantura.com Tuban – Jemi Tristantono Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Tuban, beserta jajarannya tengah menjadi sorotan dan bahan perbincangan. Pasalnya, mereka tampak secara terbuka ikut menghadiri deklarasi dukungan terhadap Ganjar Pranowo untuk maju sebagai calon presiden (Capres) di Pilpres 2024.

Bahkan, foto kehadiran Jemi yang merupakan Kepala Desa (Kades) Sambonggede, Kecamatan Merakurak itu menjadi viral melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (15/7/2022). Sebab, fotonya dia terlihat berada di garda depan sambil mengepalkan tangan kanannya keatas bersama ratusan relawan Des Ganjar didalam deklarasi dukungan terhadap Ganjar di Pemilu 2024.

Kendati demikian, Jemi panggilan akrabnya menipis jika dirinya ikut andil dalam deklarasi tersebut. Alasannya, dia hadir disana sebatas hanya menghadiri undangan dari relawan dan mendampingi Ketum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Papdesi.

“Yang deklarasi adalah relawannya Ganjar. Saya hanya menghadiri undangan dan mendampingi Ketua DPP Papdesi,” ungkap Jemi Kades Sambonggede itu.

Pihaknya mengaku tidak ada aturan yang dilanggar terkait kehadirannya (Papdesi, red)) didalam deklarasi tersebut dan tak perlu dipersoalkan. Karena, status Ganjar Pranowo saat ini belum ditetapkan sebagai calon presiden oleh KPU Republik Indonesia.

“Ganjar ini belum ditetapkan sebagai calon dan Ganjar juga Ketua Dewan Pembina Papdesi,” ungkap Jemi menjawab alasan terkait kehadirannya di acara deklarasi tersebut.

Pemkab Tuban Ingatkan Kades

Antisipasi adanya pelanggaran, Pemkab Tuban mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) agar tidak ikut politik praktis dan terlibat dalam deklarasi atau kampanye pemilu. Karena hal tersebut dilarang sesuai dengan Undang-undang (UU) 07 tahun 2017 tengah Pemilu.

“Sesuai UU 7 tahun 2017 tentang pemilu, dilarang,” jelas Eko Julianto, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tuban.

Lalu jika nantinya ditemukan ada seorang kades yang ketahuan terlibat dalam politik praktis maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Termasuk, sanksi pemberhentian jabatannya sebagai kepala desa.

“Di UU 6 tahun 2014, sanksi administratif dan pemberhentian,” kata Eko Julianto menjawab pertanyaan terkait sanksi.

Ia pun mengimbau kepada seluruh kades yang ada di Kabupaten Tuban untuk tetap fokus dalam menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.

“Fokus (Kades) melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Eko Julianto.

Pemberitaan sebelumnya, ratusan masyarakat Tuban yang mengatasnamakan relawan Desa Ganjar (Des Ganjar) telah menggelar deklarasi dukungan terhadap Ganjar Pranowo untuk maju sebagai Capres 2024. Deklarasi tersebut dilaksanakan di salah satu lapangan di Kecamatan Semanding, Tuban, Rabu (13/7/2022).

Dukungan tersebut diberikan lantaran relawan Des Ganjar menilai sosok Ganjar Pranowo yang merupakan Kader PDI Perjuangan memiliki kedekatan dengan rakyat. Serta memiliki kedekatan dengan kepala desa saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Baca juga : PDI Perjuangan Tak Ambil Pusing Adanya Relawan Ganjar Deklarasi di Tuban

Baca juga : Mediasi Buntu, Ahli Waris Hj. Sholikah Tempuh Jalur Hukum Terkait Sengeketa Lahan di Pantai Semilir Tuban

Lebih lanjut, pengurus PDI Perjuangan Tuban tidak ambil pusing dengan adanya deklarasi tersebut.

Alasannya, kader banteng Tuban saat ini tengah fokus untuk menata konsolidasi internal partai. Termasuk, pengurus masih fokus menyiapkan mesin partai alam rangka menghadapi Pemilu 2024.

“Untuk Pemilu 2024 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban fokus menyiapkan mesin partai,” kata Andi Hartanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Tuban, menjawab adanya deklarasi dukungan tersebut, Kamis. (rohman)

Tinggalkan Balasan