Pemkab Jombang Gandeng KPK Untuk Pecegahan Korupsi
halopantura.com Jombang – Pemkab Jombang kembali didatangi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kehadiran KPK, kali ini bukan untuk melakukan penindakan, melainkan sosialisasi pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
Pihak KPK yang diwakili oleh Direktur Gratifikasi Bidang Pencegahan KPK, Syarief Hidayat itu dala kegiatan “Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bagi Pejabat Eselon II dan III Pemerintahan Kabupaten Jombang,” pada Rabu (28/11/18) di Pendopo Kabupaten Jombang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Sekda Achmad Djazuli, beserta seluruh pejabat eselon II dan III se – Kabupaten Jombang. Setelah melakukan sosialisai, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Tindak pidana Korupsi.
Syarief Hidayat, perwakilan dari KPK mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk implementasi dari langkah pencegahan tindak pidana korupsi yang ada di lingkup pemerintahan.
“Kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari pencegahan tidak pidana korupsi yang sering terjadi di lingkup pemerintahan daerah,” ucapnya saat diwawancarai media.
Ia menambahkan, tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang banyak terjadi yakni pada pengadaan barang dan jasa. Terkait dengan gratifikasi, kata dia, pada dasarnya adalah suap yang tertunda atau sering juga disebut suap terselubung. Pegawai negeri atau penyelanggara negara (pn/PN) yang terbiasa menerima gratifikasi terlarang lama kelamaan dapat terjerumus melakukan korupsi bentuk lain, seperti suap, pemerasan dan korupsi lainnya.
“Sehingga gratifikasi dianggap sebagai akar korupsi,” katanya.
Dirinya juga berpesan kepada bupati Jombang saat ini, agar kejadian penangkapan yang terjadi pada bupati sebelumnya tidak terulang kembali.
“Saya berpesan pada Bupati Jombang, untuk bersinergi dengan Wakilnya, juga dengan inspektorat dan Sekda. Karena yang terjadi saat ini, wakil bupati dan wakil wali kota selama ini tidak pernah dikasih peran oleh bupati dan walikotanya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menyampaikan terima kasih kepada Direktur pengendalian gratifikasi yang hadir di kota santri ini. Dirinya mengajak semua untuk melakukan intropeksi diri.
Dengan adanya sosialisasi pengendalian gratifikasi ini menjadi bahan renungan, pencermatan bagi kita semua untuk mewujudkan langkah positif dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing aparatur pemerintah,” kata Mundjidah. (*/fin/roh)