Pemkab Tuban Ambil Sampel Air Dugaan Pencemaran Laut
halopantura.com Tuban – Pemkab Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kabupaten Tuban, mulai bergerak untuk meneliti dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan pembuangan limbah dari perusahaan pengolahan ikan segar. Limbah cair berbau busuk milik pabrik itu dibuang ke laut di Desa Boncong, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Selain itu, tim DLH Tuban juga mengambil sampel air laut di lokasi kejadian. Serta mereka mulai melakukan penelitian dengan mengecek kandungan air laut yang diduga telah tercemar.
“Kita ambil sampel air untuk mengetahui kandungan airnya,” jelas Bambang Irawan, Kepala DLH Tuban, Senin, (28/10/2019).
Menurutnya, sampel air laut yang diambil nantinya akan diteliti untuk mengetahui kandungan airnya. Apakah air itu bisa menimbulkan gatal-gatal atau dampak yang lainnya.
“Untuk mengetahui kandungan air, yang dikatakan gatal-gatal dan berubah warna. Itu kita lihat sesuai hasil laboratorium,” jelas Bambang panggilan akrab Kepala DLH Tuban.
Menurutnya, pembuangan air limbah ke laut harus memiliki izin dari Kementerian. Namun begitu, pihak DLH belum bisa menyebutkan apakah perusahaan di Desa Boncong, Kecamatan Bancar itu telah mengantongi izin dari Kementerian.
“Saya lihat dulu berkasnya, apakah perusahaan itu sudah memiliki izin (kementerian, red) apa belum,” tegas Bambang.
Sebatas diketahui, pada beberapa hari yang lalu ada sejumlah warga dan nelayan protes terhadap perusahaan pengolahan ikan segar yang berada di Desa Boncong, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Pasalnya, limbah cair dari pabrik tersebut dibuang ke laut yang diduga mencemari lingkungan.
Limbah cair yang berwarna coklat dibuang melalui pipa paralon menuju ke laut. Kondisi itu membuat bau busuk menyengat, dan nelayan yang beraktivitas di pantai sekitar pembuangan limbah juga kerap jadi korban. Mereka merasakan gatal-gatal pada kulit hingga berhari-hari.
Tak terima hal itu, Dasri Kepala Desa Boncong, Kecamatan Bancar, mengaku akan menggelar aksi jika tuntutan warga tidak segera ditindak lanjuti oleh perusahaan. Salah satu tuntutan agar limbah tak dibuang ke laut lagi. (rohman)