Pemkab Tuban Dorong Santriwati Dihamili Anak Kiai Lanjutkan Sekolah
halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban masih memberikan pendampingan dan mengupayakan santriwati berinisial M (14), yang dihamili anak kiai AH (21), terus melanjutkan pendidikannya. Saat ini, pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) tengah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah.
“Selanjutnya terkait keberlangsungan sekolah, konselor P2TP2A juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah yang bersangkutan,” ungkap Eko Julianto, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban.
Menurunnya, Pemkab Tuban melalui dinas setempat telah menurunkan konselor (pembimbing) P2TP2A untuk mendampingi korban di lokasi kejadian sejak tanggal 13 Juli 2022. Kemudian, dilokasi kejadian juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan satgas pemberdayaan perempuan dan anak (P3A) desa setempat.
“Yang selanjutnya telah difasilitasi oleh pemdes untuk dapat bertemu dengan korban dan pelaku,” tambah Eko panggilan akrab kepala dinas tersebut.
Dinas setempat mengaku telah melakukan assessment dan konseling berupa pendampingan psikologi terhadap korban. Termasuk, pelaku pencabulan telah mengakui dan bertanggung jawab untuk bersedia menikah korban yang masih duduk di bangku SMP.
“Kepada korban telah dilakukan assessment dan konseling (pendampingan psikologisnya). Pelaku siap bertanggung jawab dengan menikahi dan telah mengurus dispensasi nikah,” beber Eko.
Anak kiai yang diduga melakukan pencabulan hingga santriwatinya hamil itu telah melangsungkan nikah siri, Sabtu malam (23/7/2022). Hal tersebut dilakukan lantaran surat permohonan dispensasi nikah dari Pengadilan Agama Tuban belum turun.
“Malam ini dinikahi siri terlebih dahulu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta.
Pemberitaan sebelumnya, seorang santriwati berinisial M (14) jadi korban pencabulan yang diduga dilakukan AH (21), seorang anak kiai desa di wilayah Kecamatan Plumpang, Tuban.
Aksi pencabulan tersebut diduga terjadi pada saat korban bermalam dan tidur di pondok pesantren milik orang tua pelaku.
Baca juga : Pasca Melahirkan, Santriwati Korban Pencabulan di Tuban Akhirnya Dinikahi Siri Anak Kiai
Baca juga : DPRD Tuban Minta Polisi Tak Ragu Proses Hukum Pelaku Pencabulan Santriwati di Bawah Umur
Hingga akhirnya, korban yang berstatus SMP itu hamil dan harus melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat 2,90 Kilogram di puskesmas, Selasa (19/7/2022).
Kendati demikian, hubungan mereka berdua tersebut didasari suka sama suka berdasarkan keterangan pihak kepolisian. (rohman)