Pemkab Tuban Kehilangan Aset Terminal Baru
halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kehilangan aset berupa terminal baru tipe A yang berada di Kecamatan Jenu. Pasalnya, aset tersebut sekarang diambil alih Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemhub).
“Sejak bulan Febuari kemari, pengelolaan terminal baru Tuban di ambil alih Pemerintah pusat,” terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban, Muji Slamet, Selasa, (6/6/2017).
Pemerintah setempat hanya berwenang mengelola kawasan komersial di terminal tersebut. Hal tersebut sesuai dengan dasar Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).
“Semua terminal tipe A, dan kebetulan terminal baru Tuban itu tipe A dan saat ini dikelola pusat. Pemkab Tuban hanya sebatas koordinasi,” terang Muji Slamet.
Menurutnya, proses serah terima pengelolaan terminal itu telah dilakukan dan pengawai terminal juga menjadi kewenangan pusat. Pemkab Tuban hanya sebatas komunikasi dan melakukan koordinasi dengan pusat jika ada sesuatu.
“Saat ini seluruh pengembangan sarana dan prasarana hingga pelayanan di kelola pusat,” terangnya.
Secara otomatis Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tuban dari retribusi terminal itu di tahun ini tidak ada. Karena sekarang terminal tipe A di kelola pusat dan terminal tipe B di ambil alih Provinsi. (rohman)