Pemkab Tuban Kembali Perpanjang Pemberlakuan Jam Malam Sampai Akhir Oktober 2020

halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali memperpanjang pemberlakuan aktivitas jam malam hingga akhir bulan Oktober 2020. Dimana, aktivitas masyarakat atau kegiatan usaha diatas jam 22.00 Wib harus ditiadakan sebagai antisipasi atau mencegah penyebaran Covid-19.

“Ya (pemberlakuan jam malam diperpanjang, red) hingga akhir bulan,” ungkap Endah Nurul Komariyati, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Kamis, (15/10/2020).

Kebijakan tersebut diambil sebagai antisipasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Serta sampai saat ini angka kasus virus corona di wilayah Tuban masih bertambah atau belum mereda.

“Karena (kasus Covid-19,red) belum mereda. Hingga akhir bulan nanti dievaluasi lagi,” terang Endah Nurul Komariyati yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban.

Dengan diperpanjang pembatasan aktivitas jam malam itu, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tuban berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Seperti masyarakat diminta agar tidak berkerumun sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Masyarakat diminta untuk mengurangi kerumunan, sehingga dapat mengurangi risiko penularan,” tegas Endah panggilan akrabnya.

Sebatas diketahui, penerapan jam malam itu dilaksanakan pasca Kabupaten Tuban kembali ditetapkan zona merah pada akhir bulan Agustus 2020.

Pemkab Tuban memberlakukan jam malam tahap pertama sejak tanggal 1 sampai 15 September 2020. Dari upaya itu, Tuban kemudian Tuban berstatus zona oranye.

Meskipun berstatus zona oranye, Pemkab Tuban kembali memperpanjang jam malam tahap II mulai sampai 30 September 2020. Kemudian, diperpanjang tahap III mulai tanggal 1 Oktober sampai 15 Oktober 2020.

Selama kurun jam malam di berlakukan, maka aktivitas masyarakat atau kegiatan diatas 22.00 Wib harus ditiadakan. Kecuali kegiatan SPBU dan fasilitas kesehatan yang masih boleh beraktivitas.

Sementara itu, berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban, angka kumulatif pasien yang terpapar virus corona ada 572 orang, Kamis, (15/10/2020). Jumlah itu dengan rincian, sembuh ada 455 pasien, dirawat 59 pasien, dan meninggal dunia 68 orang. (rohman)

1 Komentar
  1. […] Pemkab Tuban Kembali Perpanjang Pemberlakuan Jam Malam Sampai Akhir Oktober 2020 […]

Tinggalkan Balasan